Pertama Di Yogyakarta, Prodi Ilmu Hukum UMY Raih Akreditasi Unggul

Pertama Di Yogyakarta, Prodi Ilmu Hukum UMY Raih Akreditasi Unggul
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (umy.ac.id)

MONITORDAY.COM - Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta raih akreditasi unggul. Raihan ini merupakan yang pertama kalinya diraih untuk daerah Yogyakarta. Pencapaian ini berdasarkan pada Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 11 Mei 2021 di laman resmi BAN PT.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Trisno Rahardjo, suatu Prodi Hukum yang mendapatkan Akreditasi A tidak langsung mendapatkan Akreditasi Unggul. Tetapi harus melalui tahapan penilaian ulang apakah dapat menjadi Unggul atau tidak. Jika tidak menjadi Unggul maka akreditasinya akan tetap A. Hal itu berdasarkan aturan baru dari BAN PT.

"Capaian prodi Hukum FH UMY juga yang pertama dalam lingkup Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah seluruh Indonesia," ujar Trisno dalam keterangan tertulis yang diterima oleh media, Rabu (12/5/2021).

Ketua Progam Studi Hukum FH UMY Leli Joko Suryono mengungkapkan, sejak perubahan aturan BAN PT dikeluarkan, tim Prodi Hukum termasuk dirinya bekerja keras untuk mempersiapkan terkait Akreditasi Unggul.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak BPM (Badan Penjaminan Mutu) selaku pendamping proses Akreditasi, dan dengan Fakultas selaku Institusi. Hasil koordinasi tersebut dibentuklah tim akreditasi LED (Laporan Evaluasi Diri) dan LKPS untuk Prodi Hukum," ungkapnya.

Nilai akreditasi prodi Hukum saat terakreditasi A pada 2018 adalah 381, dan berlaku sampai dengan 2023.