Soal Penangkapan Menteri Edhy, Aktivis 98 Apresiasi KPK dan Jokowi

Kasus ini menunjukan bahwa Jokowi telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Soal Penangkapan Menteri Edhy, Aktivis 98 Apresiasi KPK dan Jokowi
Foto/net

MONITORDAY.COM - Ketua Umum PIJAR 98 Sulaiman Haikal mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait  penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo atas dugaan korupsi ekspor benih lobster pada Rabu (25/11) dini hari.

“Menyampaikan apresiasi kepada Firli Ketua KPK dan jajaran penyidik. Meski lamban, tetapi KPK telah membuktikan kepada publik, bahwa KPK masih merupakan mesin yang efektif untuk memberantas korupsi,” kata Haikal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (25/11).

Menurut dia, Penangkapan pejabat level menteri merupakan prestasi khusus bagi KPK era Firli. Sebab, kata dia, menurut UU KPK baru yang disahkan tahun 2019 lalu, KPK saat ini berada di cabang eksekutif alias di bawah Presiden.

Selain KPK, Haikal juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Joko Widodo dalam kasus ini. Menurut dia, kasus ini menunjukan bahwa Jokowi telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

 "Dalam posisi sekarang, bisa saja Jokowi melakukan intervensi. Tetapi Jokowi memilih mendukung KPK menangkap menterinya," ujar Aktifis Reformasi 1998 dan co-founder  Forkot ini.

Karena itu menurut Haikal, hal tersebut  menjadi pengingat bagi para menteri Kabinet Jokowi untuk jangan coba-coba korupsi.

“Fakta ini menunjukkan Jokowi tidak akan membela pembantunya yang korupsi,” tukasnya.

Lebih lanjut, Haikal memberi masukan  kepada KPK agar lebih intens memonitor dan mengawasi menteri yang mengelola dana Covid- 19.

Sementara kepada menteri-menteri yang mengelola dana Covid-19, Haikal mengingatkan agar tidak ugal-ugalan dalam mengelola amanah tersebut.

 "Dana covid-19 dikelola dengan mindset kedaruratan yang sangat rawan disalahgunakan. KPK untuk mempelototi kinerja menteri-menteri tersebut,” tandasnya.

Diketahui, dalam operasi kali ini, KPK total mengamankan 17 orang. Selain Edhy Prabowo, KPK juga menangkap istrinya, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Gerindra.