Soal Pemakzulan Presiden, Ade Armando Minta Maaf Pada PP Muhammadiyah
Saya hanya menyatakan bahwa isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah, mengingat MAHUTAMA menggunakan kata Muhammadiyah dalam nama resminya.

MONITORDAY. COM - Dosen Ilmu Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Ade Armando mengucapkan permintaan maaf kepada PP Muhammadiyah. Hal tersebut terkait unggahan tulisannya di akun media sosial Facebook yang dinilai telah mendiskreditkan PP Muhammadiyah, sehingga dihubungkan dengan diskusi membahas soal pemakzulan presiden.
Ade mengemukakan alasan baru saja mendengar kabar bahwa acara tersebut tidak mendapat persetujuan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.
Bahkan, Anwar Abbas disebutnya menyesalkan pencatutan nama Muhammadiyah dalam penyelenggaraan webinar itu tanpa sepengetahuan organisasi tersebut.
“Terkait dengan nama Din Syamsuddin, saya bersedia mencabut pernyataan saya dan meminta maaf kepadanya, selama dia juga menjelaskan kepada publik mengapa dia, melalui media massa, menuduh pemerintah bergembira di atar rakyat yang menderita di tengah pandemi Covid-19 karena BPIP menyelenggarakan konser virtual penggalangan dana untuk membantu korban terdampak Covid-19 pada 17 Mei lalu,” Kata Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (02/06/2020).
Selain itu, Ade mempersoalkan pernyataan Din Syamsuddin terkait tiga persyaratan pemakzulan kepala negara. Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu mengutip pandangan pemikir Islam, Al-Mawardi, yakni:
Pertama, tidak adanya keadilan. Pemimpin harus meminimalisir kesenjangan ekonomi antara golongan kaya dan miskin. Jika tak terpenuhi, maka layak untuk diberhentikan.
Kedua, pemimpin yang tak memiliki ilmu pengetahuan atau visi kepemimpinan yang kuat dalam mewujudkan cita-cita nasional. Pada konteks Indonesia, pemimpin layak dimakzulkan jika tidak memahami esensi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Misalnya, pemberangusan diskusi dan mimbar akademik.
Ketiga, seorang pemimpin layak dimakzulkan ketika telah kehilangan kewibawaannya dan kemampuan memimpin terutama dalam masa kritis.
Menurut Imam Al-Ghazali, Din Syamsuddin menyatakan setuju dan memungkinkan adanya pemakzulan jika ada ketidakadilan atau kezaliman.
“Saya menganggap pandangan Din bahwa sudah terpenuhi syarat-syarat untuk memakzulkan Presiden adalah pandangan yang dungu,” ucap Ade.
Kemudian,ia tidak berniat menuding Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA), sebagai penyelenggara, berinisiatif menggulingkan presiden dalam postingan yang dia unggah di Facebook.
“Saya menghargai kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan politiknya di negara ini. Saya hanya menyatakan bahwa isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah, mengingat MAHUTAMA menggunakan kata Muhammadiyah dalam nama resminya,” pungkasnya.