Soal Omnibus Law RUU Ciptaker, Demokrat : Sebaiknya Kembalikan Dulu Ke Pemerintah
Sebaiknya dikembalikan saja dulu kepada pemerintah, supaya pemerintah memperbaiki kemudian bisa dikembalikan kepada DPR untuk segera dibahas.

MONITORDAY. COM - Sejumlah elemen masyarakat, seperti kalangan pekerja yang menolak draft Omnibus Law tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mengatakan masih banyak materi yang perlu ditinjau ulang dalam draft Omnibus Law tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Selain itu, ia menyarankan agar DPR untuk mengembalikan RUU tersebut kepada pemerintah, untuk mendengar aspirasi masyarakat.
“Sebaiknya dikembalikan saja dulu kepada pemerintah, supaya pemerintah memperbaiki kemudian bisa dikembalikan kepada DPR untuk segera dibahas,” kata Herman, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2020).
Namun, Politisi Partai Demokrat ini mengatakan bila kemudian dalam perjalannya pimpinan DPR tetap ingin melakukan pembahasan draft RUU Cipta Kerja, apakah melalui forum badan musyawarah (Bamus) atau lainnya, pihaknya tentunya akan proaktif untuk melakukan pembahasan secara bersama- sama.
“Tapi, kalau mau dibahas di tingkat I ya mari kita bahas, karena kami juga sampai saat ini belum menerima draf resmi yang dikirimkan oleh pemerintah,” pungkasnya.