Soal Mekanisme Pilpres, PKB Setuju Usulan PBNU
Posisi PKB sesuai Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) lebih memilih mengembalikan Pilpres ke MPR ketimbang dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung.

MONITORDAY.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju dengan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang mengusulkan agar presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Hal ini disampaikan Politisi PKB Jazilul Fawaid dalam diskusi Empat Pilar MPR, ‘Urgensi Amendemen Konstitusi’ yang digelar di Gedung Nusantara III Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, (11/12/2019).
Ia mengakui bahwa, posisi PKB sesuai Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) lebih memilih mengembalikan Pilpres ke MPR ketimbang dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung.
"Posisi PKB 2019 kami terima saran dari PBNU untuk evaluasi pilpres,” katanya.
Menurut Wakil Ketua MPR ini, pemilihan presiden secara langsung banyak menimbulkan masalah. Selain menelan biaya yang terlalu tinggi, juga memunculkan kisruh di tengah masyarakat.
“Muncul penistaan agama dan SARA, semua itu dimulai dari pemilihan langsung itu. Jadi kami akan fokus pilpres dipilih MPR demi kemaslahat bangsa,” ujarnya.
Jazilul pun menghormati perjalanan reformasi dimana pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Namun, kata dia, MPR RI yang merekomendasikan Amendemen terbatas melalui Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) juga akan menjadi sejarah pasca 21 tahun reformasi.
“MPR RI periode 2019-2024 kembali akan merefleksikan reformasi melalui amandemen UUD 1945, agar bangsa ini lebih baik lagi kedepannya. Kita bikin reformasi jilid II. Reformasi damai,” tandasnya.