Soal Kenaikan Cukai Tembakau, DPR Minta Pemerintah Dialog Komprehensif Dengan 'Stakeholder'
Perlu keran dialog komprehensif dengan stakeholder terkait agar menghasilkan solusi-solusi yang bijak. Kalaupun pemerintah tetap harus menaikkan CHT, maka selayaknya kesejahteraan pekerja dan petani tembakau harus menjadi prioritas atas hasil pungutan cukai tersebut.

MONITORDAY.COM - Sejumlah kalangan meminta pemerintah untuk membuka dialog komprehensif dengan para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021 sehingga menghasilkan solusi yang bijak.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, kenaikan tarif CHT tersebut akan menekan industri hasil tembakau yang dikenal sebagai industri padat karya dan banyak menyerap tenaga kerja perempuan.
Selain itu, Willy juga mengatakan, petani tembakau dan cengkeh selalu menjadi yang paling terdampak dan mendapat tekanan keras terkait kenaikan tarif CHT.
"Perlu keran dialog komprehensif dengan stakeholder terkait agar menghasilkan solusi-solusi yang bijak. Kalaupun pemerintah tetap harus menaikkan CHT, maka selayaknya kesejahteraan pekerja dan petani tembakau harus menjadi prioritas atas hasil pungutan cukai tersebut," kata Willy melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/11).
Dia mengakui pemerintah tentu mempunyai alasan dan pertimbangan yang matang jika akan menaikkan CHT, namun pengusaha juga memiliki perhitungan untuk meminta pemerintah menundanya.
"Itulah perlunya dialog yang komprehensif. Industri perlu pendampingan yang sesuai kebutuhan mereka. Harus dilihat apa yang menjadi hambatan IHT untuk bertumbuh selama ini. Itu yang harus dibantu pemerintah," ungkapnya.
Senada dengan itu Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Anggawira menyatakan pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan kebijakan khususnya yang terkait dengan fiskal dan moneter.
Menurut Anggawira, rencana kenaikan cukai hasil tembakau tersebut akan memukul berat pelaku industri rokok kecil. Oleh karena itu, keputusan kenaikan cukai harus dilakukan secara objektif dan berimbang.
"Jangan sampai keputusan tersebut, memukul rata semua industri. Pikirkan juga industri kecil yang akan kena imbasnya," sebutnya.
Fungsionaris DPP Gerindra ini juga berharap pemerintah merumuskan kenaikan cukai dengan formula yang tepat, sehingga persentase kenaikan tersebut benar-benar ideal, dan tidak mematikan keberadaan industri kecil.
"Pabrik atau industri kecil ini kan jumlahnya terus menurun. Justru yang perlu dilakukan pemerintah adalah membantu industri rokok kecil ini untuk dapat bersaing secara global, market ekspornya terus tumbuh," urainya.
Selanjutnya, Anggawira menilai harus ada sinergi dan kolaborasi antarkementerian untuk membantu industri hasil tembakau (IHT) di tanah air terus bertumbuh.
Sebelumnya para pelaku IHT dari hulu hingga hilir menyatakan keresahannya terkait rencana kenaikan tarif CHT alias cukai rokok 2021 yang diperkirakan berada di kisaran 17 persen.
Kebijakan pemerintah itu dikuatirkan berimbas terutama terhadap ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja di sektor industri rokok dan perkebunan tembakau.
Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, penurunan volume IHT secara industri diperkirakan mencapai 15-16 atau setara lebih dari Rp50 miliar batang hingga akhir 2020.
Penurunan volume tersebut berdampak besar bagi kelangsungan hidup para petani tembakau karena berimbas pada berkurangnya serapan tembakau sebesar 50.000 ton tembakau pada 50.000 hektar lahan tembakau.