Soal Jabatan Ma’ruf Amin di BUMN, Mahfud Sebut Itu Pasti Dibahas di MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan soal status Cawapres nomor urut 01 KH. Ma’ruf Amin yang memiliki jabatan di BUMN, itu pasti dibahas dalam persidangan di MK.

MONITORDAY.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan soal status Cawapres nomor urut 01 KH. Ma’ruf Amin yang memiliki jabatan di BUMN, itu pasti dibahas dalam persidangan di MK.
Hal itu dikatakan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara iNews Sore, Rabu (12/06/2019). Saat itu dirinya menjawab pertanyaan dari pembawa acara tersebut Abraham Silaban.
“Soal status Pak Ma’ruf Amin ini juga menarik mencuat ini yang disebut memiliki jabatan di BUMN yaitu di BNI Syariah di Dewan Pengawas jika saya tidak salah, apakah ini kemudian bisa dibahas di MK?” tanya Abraham.
Menjawab pertanyaan tersebut Mahfud mengatakan, hal itu pasti menjadi pembahasan di MK. Namun terkait keputusan diterima atau tidak itu tergantung pada alat bukti.
“Ya semua alat bukti itu kan bisa dibahas, tinggal nanti diterima sebagai alat bukti untuk menentukan keputusan atau tidak, itu tergantung persidangannya. Jadi apapun sekarang itu masih bisa diajukan sejauh ada relevansinya,” tutur Mahfud.
Mahfud menambahkan, persidangan MK 14 hari itu akan menentukan apakah alat bukti tersebut memiliki relevansinya melalui persidangan.
“Relevansi itu ada kaitannya apa tidak, itu nanti persidangan MK selama 14 hari itu yang akan menentukan,” kata Mahfud.
“Jadi hal ini mungkin saja akan menjadi pembahasan di MK nanti?,”tanya Abraham kembali.
“Ya pasti,” ucap Mahfud.