Siplah: Ikhtiar Kemdikbud Majukan UMKM
Ada potensi besar pada aplikasi SIPLah, yaitu terdapat sekitar 200.000 barang dan jasa pendidikan, dan sekitar 11.000 penyedia barang dan jasa.

MONDAYREVIEW.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).
Menurut Sekjen Kemdikbud Ainun Na’im, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, dimana perekonomian baik secara makro maupun mikro mengalami penurunan, kita harus mampu memanfaatkan peluang dan potensi ekonomi digital serta pendampingan terhadap UMKM. Pendampingan terhadap UMKM diperlukan sehingga UMKM dapat memanfaatkan sistem daring untuk mempertahankan usahanya. Menurutnya, sosialisasi SIPLah sebagai pasar elektronik untuk pengadaan barang dan jasa pada satuan pendidikan merupakan langkah strategis guna mengikutsertakan kementerian dan lembaga terkait untuk menggerakkan jaringannya dalam upaya memanfaatkan potensi pasar daring yang diakses oleh lebih dari 63.000 satuan pendidikan dari sekitar 440.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, ada potensi besar pada aplikasi SIPLah, yaitu terdapat sekitar 200.000 barang dan jasa pendidikan, dan sekitar 11.000 penyedia barang dan jasa. Namun demikian, Ainun merasa perlu mengajak sebanyak mungkin UMKM untuk bergabung memasarkan barang dan jasa pada aplikasi SIPLah.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjelaskan bahwa SIPLah merupakan wujud kesungguhan Kemendikbud untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di dunia pendidikan. LKPP memberikan jaminan pengadaan barang dan jasa pada satuan pendidikan yang lebih tepat, lebih mudah, tercatat, dan termonitor dalam SIPLah. Saat ini, SIPLah telah mempertemukan sekitar 11.000 penyedia barang dengan sekitar 63.000 satuan pendidikan dari 440.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. SIPLah sebagai solusi bagi pihak yang membutuhkan barang dan jasa pendidikan dan bagi pelaku UMKM.
Dalam rangka percepatan gerakan nasional UMKM Go Online, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik kehadiran SIPLah. Pelaksana Tugas Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, I Nyoman Adiarna mengatakan bahwa sudah banyak pencapaian Kemenkominfo dalam meningkatkan peran UMKM melalui gerakan nasional UMKM Go Online yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kemendikbud, dan kementerian/lembaga lainnya.
Fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi SIPLah disebutkan oleh Kementerian Perdagangan telah memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Kepala Subdit Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Kementerian Perdagangan, Agus Purwanto mengatakan, dengan adanya Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) pada sektor pendidikan merupakan suatu peluang untuk semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dari suatu kegiatan pengadaan barang/jasa.