Nilai Tambah Sektor Agro, Kimia farmasi, dan Tekstil

Melalui sektor agro, Kemenperin juga melakukan restrukturisasi mesin industri furnitur serta perbaikan rantai pasok industri furnitur untuk satu pusat logistik. Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Langkah ini akan memberi dan meperkuat nilai tambah bagi industri nasional.  

Nilai Tambah Sektor Agro, Kimia farmasi, dan Tekstil
ilustrasi mesin pada industri agro/ net

MONDAYREVIEW.COM - Melalui sektor agro, Kemenperin juga melakukan restrukturisasi mesin industri furnitur serta perbaikan rantai pasok industri furnitur untuk satu pusat logistik. Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Langkah ini akan memberi dan meperkuat nilai tambah bagi industri nasional.  

Pada industri kimia farmasi dan tekstil, Kemenperin mendorong pelaksanaan Making Indonesia 4.0 di sektor industri kimia hulu untuk satu rekomendasi kebijakan, fasilitasi pengembangan industri petrokimia di Teluk Bintuni, dan penyusunan satu rekomendasi kebijakan penumbuhan dan pengembangan industri garam industri.

Kemudian, dalam rangka mendukung substitusi impor di sektor ini, Kemenperin fokus melakukan percepatan substitusi impor bahan baku industri semen keramik dan pengolahan bahan galian nonlogam.

Selanjutnya, pada industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE), Kemenperin menitikberatkan pada beberapa fokus utama antara lain, mendorong implementasi industri 4.0 pada sektor otomotif, elektronika dan telematika, serta sektor industri permesinan dan alat mesin pertanian.

Pada Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA), Kemenperin fokus pada beberapa hal, antara lain peningkatan kemampuan sentra IKM, penumbuhan dan pengembangan wirausaha industri dengan target 1.650 IKM, penerapan sertifikasi produk dan penguatan mesin dan peralatan untuk 5.028 IKM, serta layanan hak kekayaan intelektual, desain dan kemasan.

Dalam upaya mendorong kontribusi sektor industri pada neraca perdagangan, Kemenperin berupaya memfasilitasi peningkatan ekspor produk pada masing-masing sektor, baik itu melalui pelatihan ekspor maupun kegiatan pameran internasional.

Di industri agro misalnya, akan dilakukan peningkatan kapasitas ekspor bagi dunia usaha sektor industri agro untuk 30 perusahaan.

Agar industri semakin berdaya saing, Kemenperin juga melakukan upaya peningkatan investasi dan operasional lima kawasan industri (KI) prioritas di luar Jawa, penyusunan rekomendasi penyelesaian hambatan ekspor impor, serta penyusunan rekomendasi pengembangan investasi bahan baku industri substitusi impor.

Pada Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021, Kemenperin juga telah mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp298,3 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan bagi penyiapan infrastruktur dalam rangka kebijakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebesar Rp25 miliar, fasilitas Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI Wajib) dan penguatan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) sebesar Rp109,8 miliar, serta sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar Rp163 miliar.