Kuota Internet Gratis Kemdikbud Ringankan Beban PJJ
Kemdikbud RI memberikan kuota internet gratis kepada civitas pendidikan seluruh Indonesia.

MONDAYREVIEW.COM – Kesenjangan digital menjadi hal nyata yang terlihat saat pembelajaran jarak jauh diberlakukan akibat pandemi. Telah banyak dilakukan analisa mengenai kesenjangan digital dan cara meminimalisirnya. Para ahli dan akademisi turut membahas hal ini dalam seminar-seminar. Namun yang diperlukan oleh masyarakat adalah aksi konkret pemerintah guna mengatasi kesenjangan digital ini. Salah satunya adalah pembagian kuota gratis yang dilakukan oleh Kemdikbud RI. Bekerja sama dengan beberapa provider seluler, Kemdikbud RI memberikan kuota internet gratis kepada civitas pendidikan seluruh Indonesia.
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap I akan dilaksanakan pada 22-24 September 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 September 2020. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua, tahap pertama akan dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 Oktober 2020. Sementara bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan pada kedua tahap. Tahap pertama pada 22-24 November 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 November 2020. Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen.
Menurut Sekjen Kemdikbud Ainun Naim, penyaluran bantuan kuota internet telah disahkan dalam peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis (juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Nantinya juknis ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik, sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19. Dia mengatakan, petunjuk teknis tersebut berisi bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet, dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi dan kuota belajar. Kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Dia menjabarkan, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Fasilitas yang diberikan pemerintah secara cuma-cuma tersebut sangat meringankan pada civitas pendidikan di Indonesia. Hal ini tentu jangan sampai disia-siakan oleh dunia pendidikan. Khususnya anak-anak, tetap mesti mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari orang tuanya. Mengingat kuota umum pendidikan dapat digunakan untuk selain belajar, jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak semestinya. Tetap perlu peran aktif dari orang tua dan guru agar kuota ini digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan. Jika program ini berhasil, maka ini akan menjadi titik terang bagi pelaksanaan PJJ ke depannya.