Siap Hadapi PPDB 2021, Disdik Jabar Raih Apresiasi Wagub dan Ombudsman

Siap Hadapi PPDB 2021, Disdik Jabar Raih Apresiasi Wagub dan Ombudsman
Kadisdik Jabar dalam Kegiatan Launching PPDB Jabar 2021 (disdik.jabarprov.go.id)

MONITORDAY.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat nyatakan siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk tingkat SMA/SMK dan SLB. 

Hal tersebut dinyatakan oleh Kadisdik Provinsi Jabar Dedi Supandi dalam kegiatan "Launcing PPDB 2021" di SMAN 20 Bandung Jum'at (4/6/2021). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Jabar Punya Informasi (JAPRI) yang merupakan wahana sosialisasi program-program Pemprov Jabar. 

Dedi mengatakan bahwa ada perbedaan PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, seluruh Kepala Cabang Dinas menjadi ketua panitia PPDB, adanya penambahan zonasi serta penyertaan sekolah swasta dalam sistem pendaftaran. 

"Desentralisasi kewenangan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pengaduan mulai di tingkat satuan pendidikan hingga KCD. Kami tetap berperan sebagai koordinator dan bertanggung jawab pada sistem dan pemantauan," tuturnya.

Pada PPDB tahun ini, lanjutnya, jumlah zonasi bertambah menjadi 68 zonasi. Kebijakan ini bertujuan mengakoomodasi calon peserta didik yang berdomilisi di perbatasan kabupaten/kota. "Contohnya Subang, dari yang 3 zonasi menjadi 5 zonasi dan Kota Depok dari 1 zonasi sekarang 11 zonasi," ungkapnya.

Kadisdik pun mendorong seluruh calon peserta didik dan orang tua siswa untuk mempelajari petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021 yang telah tertuang dalam Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB 2021. "Sehingga, apa pun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah tahu persyaratan apa saja yang harus disiapkan," ungkapnya.

Upaya yang dilakukan oleh Disdik Jabar mendapat apresiasi dari Gubernur Jabar dan Ombudsman Perwakilan Jabar. 

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyatakan bahwa PPDB tahun ini penuh dengan inovasi dan digitalisasi. Wagub juga mengingatkan agar bisa meminimalkan kesalahan dalam PPDB dan tidak mengulangi kesalahan pada tahun sebelumnya. 

"Disdik harus membangun komunikasi dengan masyarakat, dalam hal ini orang tua calon peserta didik. Layanan pengaduan jangan sampai meribetkan masyarakat," imbaunya.

Apresiasi pun diberikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan RI, Dan Satriana atas kesiapan Disdik Jabar dalam pelaksanaan PPDB tahun 2021 ini. "Saya membaca aturan (PPDB 2021) ini sudah relatif akuntabel dan partisipatif," ujarnya.

Menurutnya, Ombudsman juga akan mendukung penguatan penyelesaian pengaduan internal yang sudah dirancang Disdik Jabar, mulai dari satuan pendidikan, KCD hingga Disdik Jabar. 

"Ombudsman akan membantu mengawasi dan memperkuat pengaduan. Sehingga, pengaduan-pengaduan yang datang ke Ombudsman yang bersifat mal-administrasi oleh penyelenggara PPDB. Jadi, sudah bukan lagi teknis," jelasnya.