Setara Institute Nilai Pemilu 2019 Berjalan Baik, Namun Belum Sempurna
Ketua Setara Institute for Democracy and Pace, Hendardi sebut Pemilu serentak tahun 2019 sudah berjalan baik, Namun belum bisa dikatakan sempurna.

MONITORDAY.COM - Ketua Setara Institute for Democracy and Peace, Hendardi sebut Pemilu serentak tahun 2019 sudah berjalan baik, namun belum bisa dikatakan sempurna.
Menurut Hendardi secara teknis 'Pemilu Serentak' telah memberikan pembelajaran berharga bagi perbaikan di masa yang akan datang.
"Dari soal beban kerja penyelenggara, korban jiwa dan hilangnya fokus pemilih untuk memilih caleg-caleg berkualitas, karena konsentrasi pemilih terpusat pada Pilpres," ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/4/2019).
Adapun soal ketidakpuasan dan tuduhan kecurangan dari beberapa pihak, Hendardi menuturkan, sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme demokratik yang tersedia, baik sepanjang proses penghitungan suara dari tingkat kecamatan, KPUD dan KPU hingga ke Mahkamah Konstitusi.
"Bawaslu juga bisa menjadi saluran penyelesaian atas sengketa yang terjadi," ucapnya.
Lebih lanjut Hendardi mengatakan, harus diakui terdapat beberapa persoalan dalam Pilpres tetapi bersifat partikular dan kasuistik, sehingga tidak bisa dijadikan alasan mendelegitimasi kinerja para penyelenggara. Sebagian besar komplain atas Pilpres dan peristiwa yang dilaporkan telah direspons oleh KPU dan Bawaslu.
"Generalisasi kasus-kasus tertentu untuk menolak hasil Pemilu jelas merupakan kekeliruan dalam menilai Pemilu dan membahayakan proses demokrasi Indonesia," tutur Hendardi.
Hendardi menilai, kampanye penolakan atas hasil Piplres yang dilakukan oleh beberapa pihak adalah ekspresi kritis yang berlebihan, karena seluruh saluran penyelesaian demokratik telah tersedia.
"Patut diingat tidak ada instrumen hukum, konstitusi dan kelembagaan apapun yang bisa membatalkan penyelenggaraan Pemilu, kecuali mempersengketakan hasil Pemilu melalui Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Berbagai praktik dan kasus yang tidak sejalan dengan prinsip Pemilu berintegritas, hendaknya didokumentasikan, dikaji dan didiskusikan guna perbaikan hukum Pemilu.
"Termasuk desain Pemilu Legislatif yang terpisah dari Pilpres, sistem penghitungan Pemilu Legislatif yang meminimalisir kecurangan antar caleg, baik dalam satu partai maupun antarpartai, dan gagasan e-counting dan e-voting yang hemat biaya," pungkasnya.