Serahkan Sepenuhnya Kepada Hakim MK, Refly: Kenapa Kita Masih Ribut Juga?
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengimbau kepada masyarakat agar keputusan sidang sengketa Pilpres 2019 sepenuhnya diserahkan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

MONITORDAY.COM – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengimbau kepada masyarakat agar keputusan sidang sengketa Pilpres 2019 sepenuhnya diserahkan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Refly dalam akun Twitternya @ReflyHZ mengatakan, persidangan sengketa Pilpres di MK sudah berakhir. Menurutnya, kenapa masih ribut juga, serahkan saja putusan itu kepada Hakim MK dan doakan agar Hakim MK dapat memutuskan dengan seadil-adilnya.
“Sidang MK sudah berakhir. segala klaim kecurangan sudah dipaparkan oleh Pemohon dan sudah pula Disanggah oleh termohon dan pihak terkait. Tinggal Hakim MK membuat keputusan. Kenapa kita masih ribut juga. Serahkan saja kepada hakim MK. Berdoa saja Hakim MK memutus dg seadil2nya,” cuit Refly, Senin (24/06/2019).
Tetapi, Refly melanjutkan, kalau sekedar berdiskusi dan menganalisis tentang jalannya persidangan di MK, atau bahkan menebak putusan Hakim MK, menurut Refly itu boleh-boleh saja.
“Kalau sekedar berdiskusi dan menganalisis jalannya sidang dan menebak putusan, tentu boleh2 sj,” kicaunya.
Walaupun demikian, Refly menegaskan bahwa Hakim MK tidak boleh terpengaruh oleh opini publik atau desakan dari luar.
“Tapi yang jelas Hakim MK tidak boleh terpengaruh dengan opini publik, apalagi desakan,” ujar Refly.
“Tanggung jawab Hakim MK kepada Allah Swt,” tegasnya.