Seperti Pelajar, DPR Berlakukan 'WFH' Selama Dua Hari

Kamis-Jumat (22-23 Oktober) seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara 'work from home.

Seperti Pelajar, DPR Berlakukan 'WFH' Selama Dua Hari
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar. (ANTARA/HO-Humas DPR/am.)

MONITORDAY.COM - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan lembaganya kembali memberlakukan kerja dari rumah atau "Work From Home" (WFH) selama dua hari yaitu Kamis-Jumat (22-23 Oktober).

"Kamis-Jumat (22-23 Oktober) seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara 'work from home'," kata Indra dilansir dari ANTARA, Rabu (21/10).

Lebih lanjut, Indra mengatakan langkah pemberlakuan "WFH" itu karena akan dilakukan strerilisasi seluruh gedung parlemen termasuk Setjen DPR.

Menurut Indra, langkah itu untuk memastikan seluruh kawasan parlemen benar-benar steril sebelum Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021 dimulai pada 9 November mendatang.

"Ini untuk memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum Masa Sidang II dimulai tanggal 9 November mendatang," ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen DPR RI mengeluarkan Surat Edaran nomor: SJ/ 12478/Setjen DPR RI/KP.01/10/2020 tentang Penyemprotan Disinfektan pada Seluruh Gedung di Kawasan Kompleks DPR RI.

Dalam surat itu disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan akan dilakukan pada Kamis-Jumat (22-23 Oktober 2020) yang meliputi gedung diseluruh kawasan kompleks DPR RI.

Surat tersebut meminta kepada seluruh pegawai Setjen DPR RI, Tenaga Ahli, dan staf administrasi anggota DPR RI melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau "WFH".

Surat edaran tersebut ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar tertanggal 21 Oktober 2020.