Sepekan Dinyatakan Positif Covid-19, Sekjen Komisi Yudisial Tutup Usia

Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis (16/7) malam pukul 23.35 WIB di Jakarta setelah sepekan dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

Sepekan Dinyatakan Positif Covid-19, Sekjen Komisi Yudisial Tutup Usia
Sekjen Komisi Yudisial (alm.) Tubagus Rismunandar Ruhijat / Doc. Komisi Yudisial

MONITORDAY.COM - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis (16/7) malam pukul 23.35 WIB di Jakarta setelah sepekan dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

Sebelumnya usai dilakukan tes usap, Sekjen KY dinyatakan positif COVID-19 pada Kamis (9/7). Kemudian sehari setelahnya dalam konferensi pers daring, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan mendapat kabar dari istri almarhum bahwa Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam keadaan stabil dan diharapkan sehat kembali.

Dalam siaran tertulis KY, keluarga besar komisi yang antara lain memantau dan menyelesaikan  masalah kehakiman itu menyatakan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Tubagus Rismunandar.

Seperti diketahui, Tubagus Rismunandar menjabat sebagai Sekjen KY sejak 28 Mei 2019 menggantikan Danang Wijayanto.