Sejumlah Daerah Melarang Perayaan Hari Valentine

Daerah Surabaya, Malang, Madiun, Pamekasan, Semarang, Bandung, Depok, Sukabumi, Tangerang, Padang, Aceh melarang perayaan hari Valentine.

Sejumlah Daerah Melarang Perayaan Hari Valentine
Tolak perayaan hari Valentine (The Indian Express)

MONDAYREVIEW.COM - Budaya merayakan hari Valentine yang jatuh tiap 14 Februari dianggap banyak menimbulkan kerusakan moral dan penyakit sosial, terutama di kalangan pelajar. Tak mengherankan jika beberapa pemerintah daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten menerbitkan larangan perayaan hari Valentine melalui edaran kepala daerah maupun Dinas Pendidikan masing-masing.

Pelarangan merayakan hari Valentine seperti diberitakan Republika dilakukan di beberapa daerah baik oleh kepala daerah, Dinas Pendidikan, sampai Kepolisian antara lain di Surabaya, Malang, Madiun, Pamekasan, Semarang, Bandung, Depok, Sukabumi, Tangerang, Padang, Aceh.

Berbagai perilaku buruk memang dapat berkelindan dengan perayaan hari Valentine. Diantaranya di Ambon, dimana perayaan hari Valentine menjadi rutinitas sembari menggelar pesta miras, atraksi balapan dan kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan. Pada tahun ini Kepolisian Ambon menerbitkan larangan perayaan Valentine dengan alasan sudah dalam masa tenang Pilkada serentak.

Dengan aspirasi dari daerah dan menimbang keburukan dari perayaan hari Valentine pihak pemerintah pusat melalui kementerian terkait layaknya perlu mempertimbangkan pelarangan perayaan hari Valentine yang sudah kebablasan.