Sebut Pemerintah Kucur Rp 90,45 M Untuk Influencer, ICW Diminta Buktikan Tuduhannya

KSP minta ICW buktikan temuan anggaran Rp 90,45 M untuk Influencer. Selain itu, selama influencer itu miliki kapasitas, maka tidak ada larangan.

Sebut Pemerintah Kucur Rp 90,45 M Untuk Influencer,  ICW Diminta Buktikan Tuduhannya
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Ardian / Net

MONITORDAY.COM - Kantor Staf Presiden (KSP) menyanggah temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pemerintah mengucurkan dana Rp 90,45 miliar untuk jasa influencer. Tuduhuan ICW itu harus dibuktikan agar tidak menjadi persepsi gaduh.

“Setahu saya tidak ada anggaran sebesar itu untuk influencer.  Pemerintah kan memiliki channel-channel resmi seperti Kominfo. uga ada juru bicara-juru bicara dari Istana, semisal di KSP ini. Jadi saya kira, tidak seperti yang dituduhkan ICW ya,” tutur Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Ardian di Jakarta, kamis (20/8/2020).

Donny menjelaskan, untuk menyampaikan informasi, pemerintah memiliki kanal-kanal resmi, seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga juru bicara Istana dan KSP.

“Pemerintah, sekali lagi, punya kanal-kanal resmi, seperti ada Menkominfo, juru bicara di Istana, di KSP. Itu channel-channel resmi pemerintah untuk menyampaikan suatu kebijakan, suatu regulasi, dan lain sebagainya,” katanya.

“Di kementerian-kementerian juga banyak juru-juru bicara. Jadi saya kira pemerintah sudah cukup nyaman dengan juru bicara-juru bicara yang ada. Apalagi kita punya menkominfo sebagai pintu informasi dari pemerintah,”tambahnya kemudian. 

Selanjutnya, Donny meminta ICW agar membuktikan tuduhannya itu. Dia meminta ICW menjelaskan perihal temuannya soal anggaran untuk influencer.

“Saya pikir itu artinya tuduhan ICW harus bisa dibuktikan. Sekali lagi, pemerintah menganggarkan sampai sekian untuk influencer itu perlu diklarifikasi dari mana temuan itu,” ungkapnya.

Donny pun mengaku heran terhadap penggunaan influencer yang selalu dipermasalahkan. Padahal, menurutnya, tidak ada yang salah dengan menggunakan jasa influencer.

“Kita juga heran kenapa selalu influencer yang dipersoalkan. Influencer itu kan seperti kalau dulu ada layanan masyarakat kita menggunakan public figure. Kenapa? Karena dia dikenal orang banyak, sehingga ketika orang melihat dia, kemudian tertarik untuk mendengar apa yang disampaikan,” paparnya.

Bagi Dony, selama influencer yang digunakan memang orang yang memiliki kapasitas dan bukan sembarang orang, maka tidak ada larangan menggunakan influencer.

"Jika  influencer itu punya kompetensi, substansi menguasai, materi menguasai, loh apa salahnya? Sejauh tidak memutarbalikkan fakta, sejauh tidak ada kebohongan publik. Dia mensosialisasikan suatu program yang baik. Kecuali dia mensosialisasikan sesuatu yang tidak benar, sesuatu yang menyesatkan, itu yang tidak bisa ditolerir," pungkasnya.