Hari Ini Jumat 21 Agustus 2020, LPSK Ajak Masyarakat Hening Sejenak Selama 2 Menit

Aksi hening suara dan aktivitas selama 2 menit dihimbau dilaksanakan hari ini, jumat 21 Agustus 2020

Hari Ini Jumat 21 Agustus 2020, LPSK Ajak Masyarakat Hening Sejenak Selama 2 Menit
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk melakukan aksi hening suara dan aktivitas selama 2 menit pada Jumat (21/8/2020) tepat pukul 10.00 WIB tadi. 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, aksi hening ini didedikasikan untuk mengenang saudara-saudari yang telah menjadi korban serangan terorisme di Indonesia dan di belahan dunia lainnya.⁣⁣

"Mungkin masih banyak dari kita, yang belum mengetahui betapa pentingnya tanggal 21 Agustus bagi para korban dan penyintas terorisme. Majelis Umum PBB melalui resolusinya menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme, untuk menghormati dan mendukung para korban dan penyintas terorisme di seluruh dunia," ujar Hasto, Kamis (20/8-2020).

Dia juga mengajak semua masyarakat Indonesia bisa menyampaikan ini melalui media sosial masing-masing. Menurutnya, terorisme merupakan musuh peradaban dan menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kedaulatan sebuah negara. Aksi terorisme berpotensi menyasar siapa saja. Siapapun bisa menjadi korban dari perilaku keji tersebut.

"Saya, Anda dan kita semua bisa saja jadi korbannya. Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak manusia meregang nyawa, menderita cacat seumur hidupnya, anak kecil menjadi yatim, perempuan menjadi janda, pemuda kehilangan kesempatan kerja dan banyak lagi derita yang mereka alami," jelas Hasto.

Hasto menjelaskan, dengan momen ini, sudah saatnya menunjukan penghormatan kepada mereka yang telah gugur maupun penyintas, sekaligus memberikan dukungan kepada mereka.

Karenanya, baik itu para pejabat negara, aparatur sipil negara, pengacara, tentara, polisi, guru, mahasiswa, pelajar, pengusaha, ibu rumah tangga, dimanapun berada, baik di kantor, sekolah, kampus, rumah, pasar-pasar, desa dan sudut-sudut kota, untuk serentak melakukan aksi hening