SBY: Saya Masih Percaya Integritas Para Penegak Hukum

SBY: Saya Masih Percaya Integritas Para Penegak Hukum
Susilo Bambang Yudhoyono/Net

MONITORDAY.COM - Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat pernyataan yang menibulkan tanda tanya di masyarakat lantaran tidak menjelaskan maksudnya. Dalam akun twiter pribadinya, SBY menyebut bahwa hukum mungkin bisa dibeli namun tidak dengan keadilan. 

Pernyataan tersebut menyiratkan makna sebuah tanggapan terhadap polemik yang terjadi di partai Demokrat, di Mana Pakar Hukum Tata Negara Yusil Ihza Mahendra menggugat AD/ART partai berlambang bintang mercy itu ke Mahkamah Agung (MA).

"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan. Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," kata SBY, dalam akun twitter @SBYudhoyono, Senin (27/9/2021).

Seperti diketahui sebelumnya, Yusril mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait AD/ART Demokrat tahun 2020 ke MA.

Uji materi tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

Yusril menjelaskan, Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.

"Apabila AD/ART Parpol itu ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya ternyata bertentangan dengan undang-undang, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya? Ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan di atas," kata Yusril.