Demokrat: Kami Berhentikan GSVL Dengan Tidak Terhormat
Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bahwa DPP Partai Demokrat telah memberhentikan kadernya GS Vicky Lumentut selaku Ketua DPD Partai Demokrat dengan tidak terhormat karena dianggap merusak nama baik Partai Demokrat

MONITORDAY.COM - Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bahwa DPP Partai Demokrat telah memberhentikan kadernya GS Vicky Lumentut selaku Ketua DPD Partai Demokrat dengan tidak terhormat karena dianggap merusak nama baik Partai Demokrat.
"DPP Partai Demokrat memberhentikan GSVL secara tidak hormat. Selanjutnya, kepemimpinan DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara diambil alih oleh DPP Partai Demokrat," ujar Hinca dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jum'at, (28/9/2018).
Hal itu untuk menyikapi berita peliputan pada beberapa media, terkait kader Partai Demokrat yg menjadi Walikota Manado GSVL yang memakai Jaket Partai Nasdem dan diresmikan sebagai kader Partai Nasdem.
Awalnya, kata Hinca, Partai Demokrat terkejut dengan berita tersebut karena sempat komunikasi terakhir bersama GSVL pada 17/9/2018, saat Rapat Konsolidasi DPP PD dengan Ketua Ketua DPD Partai Demokrat se-ndonesia dan acara perayaan HUT Partai Demokrat ke-17.
"GSVL masih hadir sebagai bagian dari keluarga besar Partai Demokrat. Nah, pada tanggal 27/9/2018 GSVL berada di kantor DPP Nasdem dan hampir dipastikan masuk ke Nasdem," tutur Sekjen Demokrat
Sebelumnya, lanjut Hinca, sekitar dua hari yang lalu, sebelum terjadinya peristiwa ini, DPP Partai Demokrat telah mendengar adanya permasalahan hukum yang terkait dengan GSVL.
"Kami mendapatkan informasi bahwa GSVL mendapatkan panggilan pertama dari Kejaksaan Agung RI pada Tgl 24/8/2018. Kemudian, GSVL kembali mendapatkan panggilan kedua dari Kejaksaan Agung tanggal 24/9/2018, dan diagendakan akan diperiksa kembali pada tgl 2/10/2018 sebagai Saksi. Sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus No: Print-249/F.2/Fd.1/08/2018 tanggal 14 Agustus 2018 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado tahun 2014," jelas Hinca
"Kami telah berusaha berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi sama sekali tidak berhasil," imbuhnya.
Hinca menegaskan bahwa pihaknya telah menduga yang yang bersangkuta (GSVL) pindah ke Partai Nasdem karena terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapinya.
"Dari kronologi tersebut patut diduga pula, GSVL sedang berupaya mencari lokomotif perlindungan politik. Berdasarkan fakta tersebut di atas, maka sesuai aturan partai, yang bersangkutan diberhentikan secara tidak terhormat," pungkasnya.