Perpres TKA Harus Diiringi Transformasi Tenaga Kerja Dalam Negeri

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker), Bambang Satrio Lelono berujar, adanya Perpres tentang Tenaga Kerja Asing, harus diiringi dengan transformasi Tenaga Kerja dalam negeri. Hal ini Ia katakan lantaran Over suplai tenaga Kerja di indonesi masih pada profesi yang rendah.

Perpres TKA Harus Diiringi Transformasi Tenaga Kerja Dalam Negeri
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker), Bambang Satrio Lelono.

MONITORDAY.COM -  Tak dapat dipungkiri, bila kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri kita saat ini masih kelebihan penawaran (over supply) dan masih didominasi oleh tenaga kerja berpendidikan rendah. Karena itu Perpres tentang Tenaga Kerja Asing harus diiringi dengan transformasi tenaga kerja dalam negeri. Demikian dikatakan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Bambang Satrio Lelono.

"Negara kita itu kan over suplainya di bawah. Sehingga setiap adanya tenaga kerja yang berpendidikan rendah, atau menekan pekerjaan yang rendah," kata Bambang, di Gedung Kemkominfo, Senin, (16/4/2018).

Bambang menyatakan, adanya Perpres TKA, merupakan sesuatu keharusan dalam menghadapi globalisasi. Karena dengan itu batas negara semakin tipis. Dan Indonesia juga sudah banyak mengirim TKI ke luar negeri karena hal tersebut.

Sebenarnya, kata Bambang, Perpres TKA dalam rangka memudahkan iklim investasi di dalam negeri. Namun masalahnya pegawai dalam negeri masih menempati profesi yang rendah.

Ia mencontohkan seperti di Malaysia, yang tenaga kerja asing justru dipekerjakan untuk profesi yang rendah. Sementara profesi yang tinggi diduduki oleh orang dalam negerinya sendiri.

Karena itu, kata Bambang, pihaknya mulai untuk melakukan transformasi agar tenaga kerja dalam negeri menempati posisi yang tinggi.

"Kita harus bisa mentransformasikan mayoritas pekerja yang berpendidikan rendah itu tadi harus mentransformasikan menjadi tinggi," kata Bambang.

"Jadi kami harus bersama Kemenperin, Kemendikbud dan kemenristekdikti, duduk bersama mungkin dikoordinir oleh PMK atau Menko Perekonomian membuat transformasi ketenagakerjaan," tegasnya.

[Fsm]