Sarankan Pembahasan RUU HIP Tak Dilanjutkan, Abdul Mu'ti: Ideologi Pancasila Sudah Selesai
Pembahasan mengenai ideologi Pancasila dan sejarahnya merupakan suatu hal yang telah selesai.

MONITORDAY.COM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai tidak ada unsur mendesak yang membuat RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) harus dibuat saat ini juga. Menurutnya, RUU HIP tidak bersifat urgent dan tidak perlu dilanjutkan pembahasan berikutnya.
"Karena kami mencermati pasal-pasalnya, semua sudah ada dalam pembahasan UU yang lain serta dalam Ketetapan MPR (TAP MPR)," ujarnya kepada wartawan, Ahad (14/06/20).
Lebih lanjut Mu'ti menegaskan bahwa pembahasan mengenai ideologi Pancasila dan sejarahnya merupakan suatu hal yang telah selesai. Proses sejarah ini harusnya disimpan sebagai bagian dari catatan sejarah.
"Jika hal-hal serupa kembali diangkat dan dibahas, maka akan membuka polemik berdarah yang harusnya sudah diakhiri. Ketika sudah dirumuskan Pancasila sebagaimana dalam Pembukaan UUD 1945 dan dikukuhkan dengan berbagai Ketetapan MPR, maka urusan sejarah telah selesai," jelasnya.
Ia berpendapat, saat ini tugas bangsa Indonesia adalah membuat sejarah baru. Namun, bukan dengan cara menggugat atau memunculkan kembali perdebatan lama yang sudah puluhan tahun.
Ia menyebut sejarah yang harus dibuat adalah menunjukkan bahwa dengan Pancasila, bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Serta berbagai macam cita-cita seperti yang dirumuskan dalam produk UU bisa terwujud.
"Itulah tugas negara masa depan yang jauh lebih penting dari pada membuka lembaran sejarah masa lalu yang sudah selesai dan berpotensi membuka konflik. Bahkan, ini bisa memunculkan perdebadan ideologis yang kontraproduktif dan sangat tidak kita perlukan dalam kondisi bangsa saat ini," tandasnya.