Sandi Uno Ingin QRIS Dorong Pariwisata

Sandi Uno Ingin QRIS Dorong Pariwisata
Sandiaga Uno/ net

MONITORDAY.COM -Sistem pembayaran digital QRIS bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif  memudahkan transaksi di tengah pandemi COVID-19. 

Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. 

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. 

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) membahas sistem pembayaran digital QRIS bagi pelaku pariwisata. 

Bank Indonesia memiliki program yang berkesinambungan, inklusif dalam mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Untuk itu perlu menjalin sinergi bersama antara Kementerian dengan BI. 

Dukungan inovasi salah satunya berupa pengembangan sistem pembayaran digital seperti QRIS untuk memudahkan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif.

Karena QRIS menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang dapat diaplikasikan di semua sektor khususnya sektor pariwisata yang menuntut semuanya harus serba cepat, mudah, murah, dan aman.

Kemudian perlu adanya big data, agar kebijakan yang dibuat lebih “targeted” dan “segmented”.

Diperlukan juga data di sentra ekspor, sehingga kita bisa melakukan pendekatan berbasis data untuk pengembangan industri dan investasi. 

Karena tidak mungkin Imdonesia bisa mengembangkan usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, serta membuka atau mempertahankan 34 juta lapangan kerja ini tanpa adanya informasi atau big data yang mendukung hal tersebut. 

Pertama, mengintegrasikan penggunaan QRIS, mulai dari ticketing, booking hotel, restoran, transportasi, agar memudahkan pelaku UMKM dalam menggunakan pembayaran berbasis digital. 

Kedua, nanti Pemerintah juga akan menyiapkan UMKM binaan kami, yang tentunya sudah kami kurasi untuk kita supply. 

Mengenai big data, Kemenparekraf sudah melakukan konsolidasi dengan Online Travel Agency (OTA) untuk memperoleh data terkait tujuan wisata, maskapai yang digunakan, hingga demografi wisatawannya. 

Harapannya, nanti big data ini dapat diolah menjadi “reporting system”, sehingga membantu Kemenparekraf untuk mengakses data yang akurat.