Saksi Tim Prabowo Sebut Ancaman Yang Diterimanya Tak Berkaitan dengan Sidang di MK
– Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Pemohon Prabowo-Sandiaga hari ini, Rabu (19/6/2019). Saksi yang pertama kali memberi keterangan adalah Agus Maksum.

MONITORDAY.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Pemohon Prabowo-Sandiaga hari ini, Rabu (19/6/2019). Saksi yang pertama kali memberi keterangan adalah Agus Maksum.
Agus Muhammad Maksum, demikian nama lengkapnya, merupakan pria asal Sidoarjo yang telah menjadi bagian dari tim capres yang khusus meneliti dan memberi masukan kepada KPU soal daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat nasional. DPT yang disebutnya, khususnya mengenai yang invalid atau tidak benar.
Ketika ditanya anggota majelis hukum, Aswanto, apakah dirinya dalam menyampaikan keterangan berada dalam ancaman pihak tertentu. Sontak, Agus menjawab bahwa dirinya telah diancam seseorang. “Iyah, saya diancam,” ujarnya.
Namun ketika diminta siapa orang yang telah mengancamnya, Agus enggan membeberkannya di muka persidangan.
"Saya tidak bisa menyebutkannya. Kalau saya sebut, nanti berkaitan dengan keamanan saya," kata Agus dalam kesaksian awalnya.
Anggota majelis hakim Aswanto lantas bertanya kapan Agus mendapatkan ancaman itu. Setelah terdiam sejenak, sembari mengingat-ingat, Agus lalu menyebut bila dirinya diancam sekitar awal bulan April 2019.
Hanya saja, Agus mengatakan ancaman itu berkaitan dengan pemantauan DPT, tidak berkaitan dengan pemberian keterangan di MK.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, lantas menawarkan solusi. Dia meminta saksi menuliskan nama-nama langsung kepada majelis hakim.
"Kemarin kan sudah dijelaskan oleh majelis, tidak boleh ada satu orang pun yang merasa tertekan. Saya berharap Pak Agus bisa menjelaskan dan menerangkan apa yang Saudara alami," kata Aswanto.