RUU Pesantren Disahkan, Ini Kata PP Muhammadiyah

Sebagian pasal inti yang diajukan Muhammadiyah dalam RUU Pesantren adalah terkait sistem Pesantren yang lebih inklusif. Hal itu meliputi sistem yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

RUU Pesantren Disahkan, Ini Kata PP Muhammadiyah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/Net

MONITORDAY.COM – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengaku telah menjalin komunikasi yang intens dengan sejumlah pihak sebelum Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren disahkan. Hal itu ia lakukan untuk memperjuangkan aspirasi seluruh ormas Islam agar terakomodir dalam RUU tersebut.

“Setelah berkomunikasi dengan para anggota DPR RI Komisi VIII, pimpinan partai politik, dan Sekretaris Umum PBNU, diambil langkah win-win solution untuk kemaslahatan umat dan bangsa,” kata Mu'ti saat dihubungi Monitorday.com di Jakarta, Selasa (24/09/19).

Ia kemudian menjelaskan, sebagian pasal inti yang diajukan Muhammadiyah dalam RUU Pesantren adalah terkait sistem Pesantren yang lebih inklusif. Hal itu meliputi sistem yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

“Dengan tambahan ini, Pesantren yang dikembangkan ormas Islam termasuk Muhammadiyah dapat terwadahi,” ujarnya.

Kendati demikian, Abdul Mu’ti berharap semua pihak terutama dalam hal ini Menteri Agama, dapat komitmen dan menjaga konsistensinya dalam melaksanakan amanat UU Pesantren yang baru saja disahkan.

“Banyak sekali pasal-pasal yang terkait dengan Pesantren ditetapkan langsung dengan peraturan menteri Agama (PMA). Jadi keterlaksanaan UU Pesantren sangat tergantung kepada kinerja Kemenag,” tandasnya.