Tolak Revisi UU KPK, Abraham Samad : Saya Khawatir KPK Mati Suri

Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikahawatirkan akan berdampak membuat lembaga antirasuah tersebut mati suri. Mantan Ketua KPK, Abraham Samad dengan keras menolak rencana revisi UU KPK.

Tolak Revisi UU KPK, Abraham Samad : Saya Khawatir KPK Mati Suri
Ilustrasi

MONITORDAY.COM - Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhawatirkan akan berdampak membuat lembaga antirasuah tersebut mati suri. Mantan Ketua KPK, Abraham Samad dengan keras menolak rencana revisi UU KPK.

"Karena menurut hemat kami, kalau itu terus dipaksakan, dilanjutkan dan menghasilkan undang-undang dari hasil perubahan, maka saya khawatir KPK-nya mati suri," kata Samad usai acara diskusi di D'consulate, Menteng, Jakarta, Sabtu (07/9).

Samad mempersoalkan urgensi dari revIsi UU KPK. Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan asalkan persoalan tersebut relevan, pemberantasan korupsi dengan sendirinya tidak akan berjalan jika KPK mengalami mati suri.

Dikatakannya, Memang diakuinya bahwa sebuah undang-undang bisa diubah. Namun, Samad melihat upaya revisi UU KPK justru melemahkan lembaga antirasuah ini.

"Ternyata setelah kita lihat dan telusuri draf revisi ternyata banyak dari poin-poin itu yang justru tidak menguatkan posisi KPK saat ini, tapi justru ada pelemahan-pelemahan. Oleh karena itu lah kita menganggap tidak relevan revisi ini," pungkasnya.