RUU Antiterorisme Tak Kunjung Selesai, Wiranto: Kita Ini Ditertawakan Sama Teroris-teroris Itu
"Teman-teman di DPR tolong deh. Tolong undang-undangnya direvisi segera”.

MONDAYREVIEW.COM – Lambatnya pembahasan Rancangan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme oleh DPR menuai kritik dari pemerintah. Kritik tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wironto.
Kritik tersebut ia lontarkan saat memberikan pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVI, di gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
"Teman-teman di DPR tolong deh. Tolong undang-undangnya direvisi segera,” katanya seperti dilansir Kompas.com, Jumat (11/8).
Lebih lanjut Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menagih janji para anggota dewan yang menyatakan akan menyelesaikan RUU Anti-terorisme sebelum idul fitri. Ia mengungkapkan bahwa dirinya kerap melakukan pendekatan yang intens agar RUU Anti-terorisme segera rampung. Bahkan Ia mengaku bahwa telah mengundang beberapa anggota DPR di rumah dinasnya.
“Kita sering mengundang mereka untuk segera menyelesaikan RUU tersebut,” jelasnya.
Menurutnya jika RUU tersebut tidak kunjung selesai akan menurunkan wibawa negara di mata para teroris. Bagaimana mau melawan mereka, membuat Undang-undang saja tak kunjung tuntas. "Saya sampai katakan, kita ini ditertawakan sama teroris-teroris itu. 'Coba lihat tuh, mau bikin undang-undang enggak selesai, apalagi mau melawan kita (teroris)'. Saya pikir ini sesuatu yang lucu tapi nyata di negeri ini," ucapnya.
Wiranto pun menegaskan bahwa pembahasan RUU Antiterorisme harus segera diselesaikan, mengingat aparat penegak hukum tidak bisa melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme tanpa adanya payung hukum. "Polisi itu enggak bisa menangkap karena undang-undang enggak membolehkan, tunggu ada kejadian, ada bukti, baru boleh ditangkap katanya, lah ini bagaimana," tutur Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto mendesak DPR agar segera menyelesaikan pembahasan RUU Antiterorisme. Wiranto mengatakan, maraknya aksi terorisme oleh pelaku yang tidak berafiliasi dengan jaringan terorisme atau lone wolf, tidak bisa dicegah tanpa ada payung hukumnya.
"Kalau terorisme, kita kan selalu berkutat dengan masalah undang-undang. Undang-undnagnya belum selesai. Kami akan terus mendesak teman-teman dari DPR segera menuntaskan UU itu," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/7).