Cegah Covid-19, Kang Emil Larang Perayaan Tahun Baru
Belajar dari pengalam yang sudah-sudah, momentum liburan menimbukan peningkatan kasus yang cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit rujukan.

MONITORDAY.COM - Dalam rangka mencegah semakin meluasnya sebaran Covid-19, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang perayaan malam pergantian tahun di Provinsi Jabar.
Menurut dia, momentum libur panjang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian yang mendorong peningkatan kasus Covid-19.
"Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan," Kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, di Bandung, Senin (14/12).
Emil mengatakan, belajar dari pengalam yang sudah-sudah bahwa momentum liburan menimbukan peningkatan kasus yang cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit rujukan.
Karena itu, selain melarang perayaan tahun baru, Pemprov Jabar juga mewacanakan setiap wisatawan yang berkunjung zona-zona wisata wajib memperlihatkan bukti hasil tes cepat Covid-19 antigen.
"Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya. Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test anti gen," kata Kang Emil.
Lebih lanjut, Emil menambahkan, bahwa Pemprov Jabar juga akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun dalam ruangan atau terbuka lainnya.
"Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser sekarang dilarang. Kalau perayaan di dalam ruangan mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang. kalau perayaan pribadi, itu masing-masing," tegas dia.