Ridwan Kamil Dorong Kabupaten atau Kota di Jabar Terapkan Smart City

Ridwan Kamil Dorong Kabupaten atau Kota di Jabar Terapkan Smart City
Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan salah satu konsep pemanfaatan teknologi untuk memperluas digitalisasi perekonomian daerah.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi virtual bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar beserta seluruh pemda di wilayah Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (18/3).

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebutkan pandemi Covid-19 memaksa semua pihak, harus berdaptasi dengan teknologi atau digital. Dengan demikian, ia mendorong wilayahnya sebagai Provinsi Digital di Indonesia, bahkan level Asia.

"Kami sudah membuat cetak biru yang disebut Jabar Digital Province. Terdiri dari mereformasi digital pemerintahan, kemudian berinovasi dengan menghadirkan pemerintahan dinamis, membuat konsep smart city di level kabupaten/kota," kata Ridwan Kamil melalui siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Adapun percepatan digitalisasi ekonomi harus bersifat inklusif. Jadi, tidak hanya fokus di pemerintahan, tetapi juga masyarakat. Bentuk inovasi yang digagas Pemda Provinsi Jabar dan sudah diakui di level Asia Pasifik yaitu Desa Digital.

"Akan hadir society 4.0. Ibu-ibu di desa sudah melakukan digital banking melalui gawai. Proses itu harus kita lakukan, baik secara edukasi, intervensi, dan edukasi secara informal," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mencontohkan, pemanfaatan teknologi yang diterapkan dalam layanan pembayaran pajak naik hingga 34,5 persen di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Herawanto mengatakan penerapan digitalisasi perekonomian ini perlu komitmen semua pemerintah daerah. 

Salah satunya memiliki wawasan lebih lanjut mengenai digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya ETPD.

"Implementasi elektronifikasi atau digitalisasi pembayaran ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Jawa Barat sekitar 11 sampai 14 persen," ujarnya.

Kepala OJK Jabar Indarto Budiwitono mengungkapkan industri jasa keuangan di Jabar siap mendukung implementasi ETPD di seluruh wilayah Jabar.

Hal tesebut terlihat dari kanal pembayaran yang digunakan dalam proses ETPD. Mulai dari Mobile Banking, Internet Banking, ATM, SP2D Online, sampai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)

Padahal sudah ada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) perlu dilakukan, baik oleh pemda provinsi maupun kabupaten/kota.

Maka dari itu, Pemda Provinsi Jabar sendiri akan membentuk TP2DD melalui Keputusan Gubernur Jabar dengan struktur organisasi utama adalah Pemda Provinsi Jabar didukung Bank Indonesia, OJK, dan bank bjb. Pembentukan ini diharapkan dapat diikuti pemerintah kabupaten atau kota.

Tugas strategis TP2DD antara lain menetapkan arah kebijakan implementasi ETPD, menegaskan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat, usaha kecil sampai besar, dan konsumen. Baik di saat pandemi maupun setelah pandemi usai.