Respon Publik terkait Fasilitas Kesehatan dan Anggaran Kesehatan 2019
Berdasarkan survei LSI, 66% masyarakat merespon positip langkah pemerintah dalam membangun fasilitas kesehatan. Survei dengan sampling 2.000 responden yang tersebar di beberapa kota di Indonesia ini memiliki tingkat kepercayaan 95%. Publik menilai ada kerja nyata yang dilakukan Pemerintah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang terbengkalai pada proses pembangunan di masa lalu.
Respon Publik terkait Fasilitas Kesehatan dan Anggaran Kesehatan 2019
MONDAYREVIEW - Berdasarkan survei LSI, 66% masyarakat merespon positip langkah pemerintah dalam membangun fasilitas kesehatan. Survei dengan sampling 2.000 responden yang tersebar di beberapa kota di Indonesia ini memiliki tingkat kepercayaan 95%. Publik menilai ada kerja nyata yang dilakukan Pemerintah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang terbengkalai pada proses pembangunan di masa lalu.
Pembangunan Rumah Sakit dan Puskesmas terlihat cukup menonjol. Puskesmas tingkat kecamatan banyak yang telah ‘naik kelas’ menjadi Rumah Sakit type D dengan layanan yang semakin lengkap. Puskemas tingkat kelurahan juga memiliki fasilitas rawat inap yang semakin memadai.
Respon ini tentu memiliki relevansi yang kuat dengan upaya yang dilakukan Pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan. Disamping perencanaan dan realisasi kebijakan bidang kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Ketersediaan fasilitas kesehatan memang masih sangat kurang dibandingkan dengan kebutuhan, namun pencapaian yang dilakukan Pemerintah dinilai publik cukup signifikan.
Ketersediaan fasilitas kesehatan tersebut terkait dengan anggaran yang dialokasikan APBN pada sektor tersebut. Anggaran kesehatan pada tahun depan mencapai Rp121,9 triliun, naik dari realisasi APBN tahun ini senilai Rp107,4 triliun. Kenaikan anggaran kesehatan sebesar 5% dalam belanja negara diamanatkan oleh UU No.9/2009 tentang Kesehatan.
Peningkatan anggaran kesehatan tahun 2019 sangat signifikan bila dibandingkan dengan serapan atau realisasi anggaran tahun ini. Anggaran Kesehatan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Walaupun demikian tantangan untuk mengatasi masalah kesehatan masih memerlukan upaya lebih keras untuk sampai pada posisi optimal. Anggaran kesehatan 2019 itu akan dialokasikan untuk Kementerian Kesehatan Rp58,7 triliun.
Di luar Kementerian Kesehatan, APBN untuk BPOM dialokasikan sebesar Rp2 triliun, BKKBN sebesar Rp3,8 triliun, dan JKN PNS/Polri/TNI sebesar Rp5,8 triliun. Masalah kematian ibu melahirkan, stunting, dan wabah penyakit menular masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi seluruh pemangku kepentingan bidang kesehatan.
Posisi Indonesia masih memprihatinkan dalam bidang kesehatan. Hal ini tampak dalam Indeks kesehatan Indonesia yang berada di posisi ke-101 dari 149 negara. Indeks ini didasarkan pada kesehatan fisik, mental, infrastruktur kesehatan dan perawatan guna pencegahan berbagai wabah atau penyakit. Data ini dirilis oleh The Legatum Prosperity Index 2017.
Selain itu, untuk Dana Alokasi khusus (DAK) Fisik Rp20,3 triliun dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp12,2 triliun. Dilihat dari angka tesebut, Peran Pemerintah Daerah cukup tinggi dalam penyediaan dan mendukung implementasi kebijakan bidang kesehatan. Berdasarkan temuan dan kasus korupsi di masa lalu, belanja alat kesehatan perlu mendapat perhatian publik untuk menekan kebocoran anggaran.