Rencana Buka Sekolah Pertengahan Juli, FSGI Minta Pemerintah Pusat Perbaiki Koordinasi Dengan Pemda
Jangan sampai nanti setelah suatu wilayah ditetapkan sebagai zona hijau artinya terbebas dari penyebaran Covid-19, tahu-tahu ada korban positif di wilayah tersebut.

MONITORDAY. COM - Pemerintah berencana akan membuka kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020. Adapun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan program belajar dari rumah sebagai kebijakan nasional.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai komunikasi Kemdikbud dan sebagian Pemerintah Daerah (Pemda) masih buruk untuk saati ni. Pasalnya, pendataan bansos dan data penyebaran Covid-19 yang dinilai buruk.
“Jangan sampai nanti setelah suatu wilayah ditetapkan sebagai zona hijau artinya terbebas dari penyebaran Covid-19, tahu-tahu ada korban positif di wilayah tersebut,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim dalam keterangan persnya, Minggu (17/05/2020).
Menurut Satriwan, pemerintah pusat mesti memperbaiki koordinasi, komunikasi, dan pendataannya.
Terkait hal ini antara Kemenko PMK, Kemenkes, Kemdikbud, Gugus Tugas Covid-19 BNPB, dengan Pemda berkaitan keamanan wilayah dari sebaran Covid-19. Jangan sampai terjadi buruknya pendataan, sesudah masuk sekolah Juli nanti, sehingga siswa dan guru tidak jadi korban Covid-19.
“FSGI meminta agar Juli 2020 tetap dijadikan sebagai awal tahun ajaran baru, tetapi pembelajaran dilaksanakan dari rumah, baik daring maupun luring.Tentunya pemerintah harus melakukan perbaikan layanan, kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran, dan akses internet,” jelasnya.
Adapun, langkah ini dirasa lebih aman dan nyaman, untuk guru maupun orang tua siswa. Ketimbang memaksakan masuk sekolah seperti biasa, tanpa perhitungan dan pendataan yang baik. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dapat menjadi opsi terbaik sampai satu semester ke depan, atau setidaknya hingga pertengahan semester. Sampai kurva Covid-19 melandai, dengan menerapkan memutuskan usulan dari para pakar kesehatan pastinya.
Selain itu, Satriwan berharap Kemdikbud dan Kemenag patut segera mempersiapkan petunjuk Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran baru 2020/2021.
“Format PLS tahun 2020 ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, baik dengan skema daring maupun luring,” pungkasnya.