Relawan Jokowi-JK Kecam Kebijakan Menteri Tenaga Kerja
Kebijakan mengalihkan jaminan sosial TKI di luar negeri terindikasi untuk merusak nama Presiden Jokowi di mata para TKI

MONDAYREVIEW.COM - Kebijakan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri yang mengalihkan jaminan sosial tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri terindikasi untuk merusak nama Presiden Jokowi di mata para TKI yang bekerja di luar negeri
Demikian disampaikan Koordinator Koalisi Relawan Bicara Jokowi-JK, Amirullah Hidayat. Menurut Amir, hal ini diketahui setelah mendapat undangan dari Aliansi Masyarakat Nusantara (AMN) yang akan melaksanakan dialog tentang kebijakan tersebut pada tanggal 8 Juli 2017 yang meminta Koalisi Relawan Berbicara Jokowi-JK menjadi salah satu pemateri acara tersebut.
Amir menjelaskan, dalam Pilpres 2014 Jokowi mendapat suara terbanyak dari TKI yang ada di luar negeri. Namun dengan kebijakan Hanif ini terindikasi kuat untuk menghancurkan nama pemerintahan Jokowi di mata TKI karena jaminan yang di dapat oleh TKI dari BPJS Ketenagakerajaan tidak sesuai dengan yang didapatkan saat ditangani asuransi.
Hal ini, lanjut Amir, dapat dibuktikan bahwa selama ini TKI mendapatkan 13 jaminan sosial. Namun yang ditanggung BPJS hanya sembilan jaminan sosial, yang itu artinya TKI mengalami kerugian jaminan sosial. Apalagi yang dihilangkan yaitu jaminan mendapatkan biaya bantuan hukum, jaminan resiko upah tidak dibayar, pemulangan TKI yang bermasalah dan pembatalan kontrak. Padahal inilah masalah yang sering dialami TKI bekerja di luar negeri.
"Oleh BPJS, risiko PHK bagi TKI dijamin dalam JHT, namun dengan membayar premi tambahan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang dibayar oleh TKI melalui asuransi saat ini. Dari sembilan risiko yang dijamin BPJS pun masih berpotensi terjadi dispute karena tidak jelas aturannya. Dengan jaminan yang ditawarkan oleh BPJS, jika melihat statistik kasus yang dialami TKI sejak 2013 - 2017, maka berpotensi lebih dari 20.000 kasus TKI menjadi tidak terlindungi," kata Amir, yang juga Ketua Harian Relawan Matahari Indonesia Jokowi-JK.
Menurut Amir, premi asuransi dibayarkan oleh TKI bukan diambil dari APBN, dan sudah seharusnya TKI diberikan perlindungan yang optimal, bukannya malah dikurangi. Karena itu jelas kebijakan Hanif ini dinilai Amir sebagai upaya menghancurkan Presiden Jokowi dari dalam.
"Apalagi Hanif tanpa membuat juklak dan juknis yang baik sudah ingin melakukan launching program tersebut tanggal 30 juli 2017 di Kabupaten Tulungagung. Oleh karena itu kita meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan launching program ini karena kuat diduga untuk merusak citra Presiden di mata TKI yang bekerja diluar negeri. Padahal jumlah TKI di luar negeri itu sampai 2,7 juta jiwa lebih. Serta kita juga meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Hanif karena terduga kuat tidak loyal kepada Presiden," demikian Amir.