Rekannya Terjerat OTT, Arief Budiman: Kami Mohon Maaf
Arief berterima kasih ke KPK yang telah menjaga marwah KPU

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Jakarta, Rabu (8/01/2020). Wahyu diduga menerima suap senilai Rp 400 Juta atas sengketa PAW anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta maaf atas terjaringnya sesama rekannya di komisoner KPU.
"Kami sangat prihatin. Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia," ujar Arief di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020).
Meski tengah dirundung masalah, Arief menegaskan telah memerintahkan KPU Kota atau Provinsi untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa secara tanggung jawab dan profesional.
"Kita minta lebih mawas diri dan bekerja profesional. 2020 kita ada pilkada di 270 daerah," sambungnya.
Arief mengatakan pihaknya berterima kasih ke KPK yang telah melibatkan KPU untuk bersama menjaga marwah KPU.
"KPU siap bekerja sama dengan KPK mempercepat dan memperjelas kasus ini untuk diproses sesuai dengan hukum berlaku," ujarnya.