Refleksi 73 Tahun Kemerdekaan RI: Menyoal Identitas Ke-Indonesiaan Kita
Perayaan HUT RI ke-73 adalah momentum menumbuhkan nasionalisme baru.

SEBELUM meraih kemerdekaan, kita penduduk nusantara terfragmentasi dalam kelompok, suku, kerajaan dan ras yang amat beragam. Kita pun merasakan ratusan tahun kehidupan sosial politik yang tak pernah lepas dari kekerasan, penindasan, bahkan penjajahan yang hampir saja membuat kita malah menikmati ketertindasan itu.
Hingga akhirnya, benih perlawanan itupun tumbuh. Karena adanya memori kolektif, fantasy, dan trauma akan kekerasan dan penindasan yang kemudian dimobilisasi sehingga menumbuhkan perlawanan.
Era perlawanan pun dimulai, tepatnya pada tahun 1628 dan 1629 ketika Mataram melancarkan serangan besar-besaran terhadap VOC di Batavia. Sultan Agung megirimkan ribuan prajurit untuk menggempur Btavia dari darat dan laut. Lalu di Sulawesi, perlawanan dipimpin oleh Sultan Hassanuddin. Di Pasuruan Jawa Timur, dipimpin Untung Suropati. Sementara di Banten, perlawanan dipimpin Sultan Ageng Tirtayasa.
Realitas ke-Indonesian rupanya telah membuat setiap diri sang Indonesia sejati ortodoks ataupun modern, liberal ataupun fundamental, nasionalis ataupun sekuler merasakan di lubuk kediriannya ada sesuatu dalam semangat bangsanya, mesti kita tidak tahu apa itu?
Padahal, kita tahu bahwa ketika itu tentu saja belum ada yang namanya narasi besar soal keindonesiaan. Namun, karena merasakan hal yang sama, sontak perlawanan pun dilancarkan serentak oleh penduduk nusantara.
Disinilah kemudian pentingnya memobilisasi masa silam Indonesia untuk meluruskan upaya doktriner apa pun yang akan ditempuh guna meletakan identitas Indonesia pada pijakan fondasional yang aman, entah religius, nasional religius, pancasila, atau bahkan sekuler sekalipun.
Tesis dasarnya adalah ”Tak ada kehidupan sosial manapun yang tanpa kekerasan dan bahwa, orang dapat dipersatukan dengan identitas yang paling kuat dan efektif oleh apa yang sama-sama mereka rasakan.” Dan sebaliknya kebencian bersama (common enemy) akan menumbuhkan kecintaan yang baru. Kecintaan baru (nasionalisme baru) yang meniscayakan kemerdekaan Indonesia 73 tahun yang lalu.
Sayangnya, semangat reformasi, kebebasan, keterbukaan dan demokratisasi ternyata tidak membuat bangsa ini berangsur lebih baik, yang muncul justru rakyat mengalami trauma untuk menggerakan kebebasan dan keterbukaan pada orang lain. Tuntutan reformasi dan kebebasan secara sporadis telah mengeskavasi arkeologi identitas ke-Indonesian kita.
Sementara itu kita belum juga siap dan memiliki skema baru Identitas keindonesian dalam menghadapi tuntutan tersebut. Rakyat terpencar dan identitas diri tak terselesaikan, alih-alih mengarah pada sejenis fragmentasi yang sangat berbeda (menggerogoti) dan menyebabkan identitas menutup diri lalu pergi sepenuhnya ke lain arah menuju dogma dan paksaan keyakinan yang tak lagi bisa menyatukan kita.
Dalam kasus penentuan capres-cawapres yang baru saja kita saksikan misalnya. Sangat nyata, bila identitas ke-Indonesiaan kita terkoyak. Sama sekali tidak terlihat adanya narasi kebangsaan yang dibangun dalam proses penentuan pasangan capres-cawapres tersebut. Yang ada adalah semangat mengedepankan kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
Inilah yang berbahaya, karena fragmentasi akan menumbuhkan kejumudan. Sama seperti konsekuensi alienasi histories yang membuat suatu masyarakat bukannya membuka diri, malah mulai menggali sejarah untuk melegitimasi tindakan kekerasan kelompok dan golongannya masing-masing.
Perjuangan para faunding father menyatukan keberbedaan dalam sebuah bingkai perjuangan dan semangat ketertindasan belakangan menjadi artefak-artefak kuno yang kian hari kian terkubur bersama jutaan mayat para pejuang kemerdekaan yang rela mengorbankan jiwa raganya hanya untuk mencapai kata ‘Merdeka’.
Lalu bila realitasnya demikian, apakah mungkin sejarah yang demikian despotic, banal, dan barbar serta tak pasti tersebut akan pernah ditulis? Dengan bahasa apa? Dan kosakata apa? Dapatkah ia mencita-citakan kondisi sosial politik kehidupan bangsa? Bisakah ia menjadi fondasi yang aman dan kokoh bagi keutuhan negara multietnis dan multikultur ini dari realitas dan sejarah masing-masing yang mendasarinya selama ribuan tahun silam? Belum selesai kita mereskematisasi identitas kebangsaan, kita dihadapkan pada tantangan globalisasi dan pasar bebas yang borderless dan stateless.
Tak bermaksud memadamkan spirit keindonesiaan kita saat ini, tapi tampaknya realitas faktual menunjukan hal yang demikian. Bahwa demokrasi bagi bangsa kita hanyalah sebatas demokrasi illiberal, demokrasi yang membuka ruang seluas-luasnya bagi eksistensi diri, kelompok dan ormas tertentu yang lebih mengedepankan spirit primordialisme, parokial, xenocentrisme atau bahkan etnosentrisme, sementara mematikan multikulturalisme yang sebetulnya menghendaki the other culture untuk sama rata sama rasa dan untuk hidup serta eksis dengan wacana dan rasionalitas lokalnya masing-masing.
Bila sudah begitu, maka tak perlulah kita belajar demokrasi dan segala tetek bengeknya jauh-jauh hingga ke negeri Mr. Trump. Akan lebih membumi jika belajar demokrasi kepada suku Mee di Pegunungan Tengah Papua sana. Tampat lahir saudara kita Natalius Pigai. Demokrasi bagi mereka bukanlah hal baru, tapi sudah dipraktikkan ratusan tahun lamanya.
Demokrasi dan permusyawarahan bagi orang-orang Mee tidak bisa dilakukan secara singkat dan prosedural ansich. Demokrasi bagi mereka harus mencapai kesepakan bersama. Disinilah fungsi Emawa dan Honai bagi masyarakat Papua. Tempat untuk mengutarakan segala pendapat, dari siapa pun tak mengenal kasta dan harta, laki-laki atau perempuan. Tidak ada sekat dan perbedaan kelas, kesepakan dan kesimpulan harus memuaskan semua pihak.
Dengan meminjam tesis Sigmund Freud, saya ingin mengatakan bahwa “setiap bagian yang kembali dari alam lupa (yang dikekang) mendesakan diri dengan kekuatan istimewa, memberikan pengaruh yang nyata kuatnya pada diri orang dalam suatu massa dan menjungjung tinggi klaim tak tertahankan. Dimana keberatan-keberatan logis tinggal tak berdaya.”
Mari jadikan perayaan HUT RI ke-73 ini sebagai momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme yang baru agar dapat melampaui kegilaan-kegilaan kelompok yang saat ini kian nyata.