Rabithah Alawiyah: Tindakan Jafar Shodiq Pelecehan terhadap Ajaran Rasulullah

Melecehkan orang lain adalah perbuatan yang sama sekali jauh dari ajaran Islam. Justru Islam mengajarkan untuk menjaga martabat diri dan orang lain.

Rabithah Alawiyah: Tindakan Jafar Shodiq Pelecehan terhadap Ajaran Rasulullah
Potongan gambar video ceramah Jafar Shodiq, yang menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

MONITORDAY.COM - Nama Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas belakangan banyak menjadi pembicaraan sejak video ceramahnya yang melontarkan hinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin viral. Dalam video yang diunggah akun YouTube 'Chanel habib ja'far shodiq bin sholeh alattas' itu, shodiq mencontohkan Ma'ruf Amin sebagai orang yang menjual agama untuk duniawi. Mengutip kisah Nabi Musa, Shodiq menyebut orang seperti itu akan diubah menjadi babi.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Rabithah Alawiyah Zen Bin Smith mengatakan tindakan Jafar Shodiq telah melecehkan ajaran luhur Rasulullah. Menurutnya, Nabi tidak mempunyai watak untuk menghina dan melecehkan orang lain.

"Tindakan Jafar Shodiq merupakan sebuah pelecehan atas ajaran luhur Rasulullah. Seorang dai tidak dibolehkan mencaci atau melakukan ujaran kebencian. Hal ini jauh dari tuntunan Rasulullah," ujar Zen, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/12).

Zen mengatakan, melecehkan orang lain adalah perbuatan yang sama sekali jauh dari ajaran Islam. Menurut dia, Islam mengajarkan untuk menjaga martabat diri dan orang lain. "Jafar tidak mencerminkan seorang pendakwah. Sebab orang yang mencela kehormatan orang lain tidak pantas menyandang gelar kehormatan sebagai seorang pendakwah," ujarnya.

Lebih dari itu, Zen meminta agar panggilan habib tak lagi disematkan untuk Jafar Shodiq. Karena menurutnya, habib merupakan gelar kehormatan untuk orang yang punya kapasitas keilmuan dan akhlak yang tinggi. "Dia kurang akhlak dan dalam ceramahnya tidak berdasarkan keilmuan. Ini bukan habib tapi sayyid yang perlu pendidikan akhlak," ungkapnya.

Karena itu, Zen mengatakan, pihaknya mendukung aparat penegak hukum memproses kasus Jafar. Namun ia meminta kepolisian tidak mengesampingkan hak Jafar sebagai warga negara. "Ini agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berujar di muka publik demi ketertiban dan kenyamanan hidup bersama," tegasnya.