Puan: Pilkada Jadi Agenda Strategis DPR

Puan: Pilkada Jadi Agenda Strategis DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

MONITORDAY.COM - Kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 menjadi salah satu agenda strategis parlemen dalam kaitan pelaksanaan fungsi pengawasan.

Begitu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020–2021, Senin (9/11/2020).

DPR, kata Puan, akan memberikan perhatian pada tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2020.

"Untuk itu, DPR akan mendorong Pemerintah dan seluruh jajaran stakeholders atau pemangku kepantingan terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan sebaik-baiknya, sehingga semakin meningkatkan kualitas berdemokrasi di Indonesia," ucap Puan.

Adapun strategi yang akan dilakukan DPR pada masa sidang II tahun sidang 2020-2021 terkait Pilkada 9 Desember 2020 nanti, yaitu meminta pemerintah dalam setiap tahapan Pilkada dapat menyesuaikan dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan COVID-19. 

Kemidian mengimbau kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dan para calon kepala daerah, pengawas Pilkada, serta aparat keamanan negara agar turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 dan selalu memberikan perhatian pada protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Selain pengawasan Pilkada 2020, Puan mengatakan fungsi pengawasan DPR, melalui Alat Kelengkapan Dewan, juga akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan Undang-Undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap AKD.

Kemudian, kata Puan, dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir pada tahun 2021.

Untuk itu, ia pun meminta kepada anggota DPR bahwa perlu menemukan formula kebijakan baru bersama pemerintah dalam memperkuat pembangunan di Papua dan Papua Barat.[]