PSI Sayangkan Sikap PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sayangkan sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Penolakan ini dinilai sama saja dengan pembiaran tumbuhnya perilaku kekersan seksual di kehidupan sosial masyarakat.

MONITORDAY.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sayangkan sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Penolakan ini dinilai sama saja dengan pembiaran tumbuhnya perilaku kekersan seksual di kehidupan sosial masyarakat.
“Sikap picik PKS ini menunjukkan mereka membiarkan tumbuhnya kekerasan seksual, pemaksaan, pelecehan, bahkan perkosaan di tengah masyarakat di Indonesia,” kata Juru Bicara PSI, Dara Adinda Nasution, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2).
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini sebelumnya menyatakan, PKS menolak RUU PKS dengan alasan RUU ini berpotensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang, serta bertentangan dengan Pancasila dan budaya ketimuran. Dara merasa anah dengan pernyataan tersebut.
Pasalnya, kata Dia, saat ini banyak sekali perempuan di sejumlah tempat yang menjadi sasaran pelecehan seks karena kelemahan hukum yang melindunginya. Sementara, KUHP saat ini hanya memberi sanksi pada tindak perkosaan yang sangat sulit pembuktiannya.
“Dengan RUU PKS ini, perempuan akan memiliki kekuatan hukum yang melindunginya dari bergam bentuk kekerasan seksual,” tutur Dara.
Karena itu, Dia pun mempertanyakan komitmen PKS dalam upaya melindungi perempuan dari segala macam bentuk kekerasan. “Kalau RUU PKS tidak kunjung disahkan, yang akan gembira adalah para pria pemangsa seks. Atau memang para anggota PKS membela para pelaku kejahatan seks?” ucapnya.
Dara kembali menegaskan bahwa RUU ini bertujuan untuk melindungi perempuan dari kejahatan seks, karena disebutnya, hukum yang ada saat ini belum menjangkau hal tersebut.
“Tujuan utama RUU ini adalah melindungi korban kekerasan seksual. Tanpa kehadiran UU ini, banyak perempuan di Indonesia akan terus menjadi korban kekerasan seks yang dilakukan para pria yang merasa kejahatan mereka tidak terjangkau oleh hukum,” tegasnya.