PSI DKI Sebut Kebijakan Pemprov Soal PKL di Trotoar Picu Masalah Baru

Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Andi Anggana menyoroti kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melegalkan trotoar untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).

PSI DKI Sebut Kebijakan Pemprov Soal PKL di Trotoar Picu Masalah Baru
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Andi Anggana menyoroti kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melegalkan trotoar untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).

Menurut Andi, pemakaian trotoar untuk PKL akan mengorbankan hak pejalan kaki yang melintasi trotoar itu. Ia menilai kebijakan yang dilakukan pemprov ini justru akan menambah masalah baru.

"PKL harus ada tempat khusus, Pemprov mesti menyediakannya tetapi bukan di trotoar tempat pejalan kaki hilir mudik, ini bukan penyelesaian namanya,” kata Andi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/10/2018).

Ia juga menilai dengan dibangunnya proyek PKL itu di trotoar maka sisa lebar trotoar yang tinggal 0,5 meter dari yang seharusnya 1,5 Meter.

"Lebar ideal trotoar yang semestinya adalah 1,5 meter dengan dilengkapi ubin pemandu disabilitas, tetapi dengan dibangunnya proyek PKL ini maka hanya menyisakan 0,5 meter di wilayah trotoarnya. Jelas ini tidak sesuai, bahkan cenderung menyusahkan saudara kita yang disabilitas," tambahnya.

Andi meminta kepada pihak pemprov DKI untuk mengoreksi kebijakan tersebut.

"Saya kira Pemprov mesti mengoreksi kebijakan seperti ini, mengakomodir PKL tentu tidak salah. Tapi mengorbankan hak pihak lain untuk mengakomodir yang lainnya adalah sebuah kekeliruan. Akomodir PKL di tempat khusus kan bisa,” tandasnya.