Buntut Pencemaran Nama Baik, The Jakarta Post : Tulisan Ravio Adalah Pendapat Pribadi dan Dia Karyawan Kontrak
Media The Jakarta Post mengeluarkan surat balasan atas permohonan klarifikasi yang dilayangkan oleh seorang konsultan Bisnis, Wempy Dyocta Koto.

MONITORDAY.COM - Media The Jakarta Post mengeluarkan surat balasan atas permohonan klarifikasi yang dilayangkan oleh seorang konsultan Bisnis, Wempy Dyocta Koto.
Surat tersebut berisikan soal klarifikasi dari salah satu karyawannya, Ravio Patra yang terjerat kasus pencemaran nama baik dan berita fitnah di media sosial.
Ravio Patra sebelumnya dilaporkan oleh Wempy karena tulisan di media sosial yang menurutnya telah mencemarkan nama baiknya, menebarkan informasi fitnah dan bohong, dan tentu saja merugikan Wempy sebagai seorang public figure.
"Sebelum saya melaporkan Ravio Patra ke polisi, saya sudah berbaik hati untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun nyatanya Ravio mengingkari janji pertemuannya itu" jelas Wempy saat di Wawancarai oleh Monitorday.com, Rabu (24/10)
Selain itu Wempy menjelaskan, bahwa tulisan Ravio yang berisikan informasi tentang Wempy itu hanya di dapatkannya melalui penelusuran di google, tanpa melakukan klarifikasi dan konfirmasi soal kebenaran informasi yang didapatkannya.
"Iya, itulah yang sangat disayangkan, kenapa Ravio tidak memverifikasi dan mengkonfirmasi kebenaran dan validitas data yang dia dapat ke saya" pungkas Wempy
Kendati demikian, Wempy tetap menunggu keputusan kepolisian untuk memproses kasus Ravio Patra yang saat ini masih berstatus tersangka. "Kita akan tunggu prosesnya di kepolisian, karena statusnya masih tersangka, dan setelah diproses mungkin akan berganti menjadi terdakwa kemudian terpidana". Tegas Wempy.
Dalam Surat Klarifikasi The Jakarta Post yang ditunjukkan Wempy berisikan soal pernyataan The Jakarta Post yang menegaskan dalam poin pertamanya, bahwa tulisan saudara Ravio Patra di media sosial facebook merupakan pendapat pribadi yang bersangkutan, sehingga tidak ada hubungan antara status Ravio dengan The Jakarta Post.
Sebelumnya, Ravio memang sering menulis dan berkomentar di media sosial nya dengan kalimat yang tidak senonoh dan kasar, yang tentu saja sangat meresahkan banyak orang. Selain itu, klarifikasi tersebut menegaskan bahwa Ravio Patra tidak mewakili apapun dan siapapun dalam kapasitasnya menuliskan soal Wempy di media sosialnya.
Selain itu, klarifikasi poin kedua berisikan soal status Ravio Patra yang hanya sebagai seorang Karyawan Kontrak di The Jakarta Post.