Presidential Threshold untuk Presiden yang Berkualitas

PT akan menjadi modal dasar bagi seorang calon presiden dalam mendapatkan dukungan politik di parlemen.

Presidential Threshold untuk Presiden yang Berkualitas
Gedung DPR/DPD RI Senayan Jakarta.

MONDAYREVIEW.COM - Presidential threshold (PT) atau ambang batas presiden merupakan upaya untuk mendapatkan presiden yang berkualitas. Pasalnya presiden di Indonesia bukan hanya seorang kepala pemerintahan melainkan juga kepala negara.

Demikian disampaikan Anggota Pansus RUU Pemilu Johny Plate saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7).

Selain itu, adanya PT akan menjadi modal dasar bagi seorang calon presiden dalam mendapatkan dukungan politik di parlemen. “Jadi justru dengan PT inilah kita menginginkan terseleksinya seorang calon presiden yang berkualitas dan mendapatkan dukungan. Inilah justru yang sejalan dengan akal sehat,” imbuhnya.

Lebih lanjut politikus Partai NasDem menegaskan bahwa PT  yang diusulkan oleh sebagian fraksi di DPR tidaklah bertentangan dengan konstitusi. Amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013 sama sekali tidak menganulir Pasal 9 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Janganlah kita berlaku seperti para hakim konstitusi. Biarlah MK nanti yang menentukan apakah keputusan hasil rumusan DPR dan pemerintah ini konstitusional atau tidak,”jelasnya.

Rapat paripurna DPR RI hari ini mengagendakan pengambilan keputusan RUU Pemilu yang sudah mengalami beberapa kali keterlambatan. RUU ini menyisakan lima isu krusial, dan isu tentang PT inilah yang menjadi isu paling alot untuk disepakati. Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna tengah diskors dan akan dilanjutkan setelah dua jam istirahat.