Presiden Harap Kebijakan Fiskal 2021 Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Pemerintah akan terus meningkatkan daya tarik investasi agar dapat membuka lebih banyak lapangan kerja baru.

MONITORDAY.COM - Kebijakan fiskal yang akan diberlakukan pemerintah pada tahun 2021 harus memberikan stimulus, rangsangan, dan dapat meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Demikian diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas bidang ekonomi Kabinet Indonesia Maju di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).
“Ekonomi harus tumbuh secara berkualitas sehingga kebijakan fiskal tahun 2021 harus bisa memberikan stimulus, rangsangan, peningkatan daya saing ekonomi nasional, penciptaan nilai tambah, serta mendorong pemerataan pembangunan,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan, selain kebijakan fiskal pemerintah juga akan terus meningkatkan daya tarik investasi agar dapat membuka lebih banyak lapangan kerja baru.
Saat ini dikatakannya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sedang membahas dua Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan. Kedua aturan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.
“Daya tarik investasi harus terus ditingkatkan agar bisa membuka banyak lagi lapangan kerja baru, insentif bagi tumbuhnya industri manufaktur juga harus diberikan, terutama yang berkaitan dengan industri padat karya,” kata Presiden Jokowi.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah akan terus mendorong hilirisasi industri, termasuk di kawasan Indonesia bagian timur.
“Ini terutama,” tegasnya.
Di sisi lain, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan terus dilanjutkan sehingga mampu naik kelas, masuk dalam supply chain nasional maupun supply chain global.
“Saya minta juga diberikan perhatian khusus pada program KUR, Mekarr, UMI, dan juga Bank Wakaf Mikro,” kata Presiden Jokowi.