PPKM Level 4 Diperpanjang, Ridwan Kamil: Mohon Maaf

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ridwan Kamil: Mohon Maaf
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengucapkan permohonan maaf karena harus menyampaikan berita yang tidak mengenakan kepada warganya. 

Kabar tak mengenakan itu terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang sampai 2 Agustus mendatang.

"Mohon maaf, izin menyampaikan berita yang mungkin tidak menyenangkan. Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan Tgl 2 Agustus 2021. Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya," kata Ridwan Kamil melalui Instagram pribadinya @ridwankamil sebagaimana dikutip redaksi, Senin (26/7/2021).

Meskipun demikian, ia menyebutkan ada penurunan kasus untuk sejumlah daerah di Jabar yang turun ke level 3. Jadi, angka kasus baru Covid-19 antara 50-150 orang per 100.000 penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 10-30 orang per 100.000 penduduk per minggu. Angka kematian antara 2-5 kasus per 100.000 penduduk di daerah tersebut.

"Alhamdulillah, ada 11 daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran," ungkap Ridwan Kamil.

Sedangkan untuk 16 daerah lainnya masih berada di PPKM Level 4.

"Mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik," ucap Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun menjelaskan, saat ini keterisian RS untuk Covid-19 di Jabar juga terus membaik. Per Minggu (25/7/2021), tercatat terjadi penurunan mencapai 69 persen. 

"Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3. Semoga ke depan semua bisa ke level 2 ataupun level 1," sebutnya.

Selain itu, Kang Emil membuatkan mind mapping untuk memudahkan pemahaman masyarakat terkait garis besar pemberlakukan PPKM level 3 maupun 4 dan wilayah yang menerapkannya. 

"Sekali lagi mohon maaf, semoga dengan kerja sama kita semua, semua ketidaknyamanan ini bisa diakhiri secepatnya," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Dalam hal ini, terdapat beberapa penyesuaian aturan.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melajukan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).

Lebih lanjut, Jokowi menyebutkan ada perubahan positif dari PPKM yang sudah dilakukan selama 23 hari. Ketirisian tempat tidur hingga angka kasus positif Covid-19 mulai berkurang. Maka dari itu, ia membuat penyesuaian terkait aspek ekonomi dan mobilitas masyarakat. 

Sekedar informasi, penentuan level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR, testing tracing dan sebagainya.