Aksi Balap Liar Pantai Panjang Bengkulu Terpaksa dibubarkan Satlantas

MONITORDAY.COM - Aksi Balap liar di kawasan Pantai Panjang dan Benteng Marlborough, Kota Bengkulu terpaksa harus dibubarkan oleh Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres.
"Pembubaran ini dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Nala Tahun 2021 yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan 1442 Hijriah", ujar Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro, Kamis (15/4/2021).
Pihaknya telah mendapat informasi dari masyarakat yang terganggu, karena setiap selesai sahur banyak anak-anak muda yang berkumpul dan melakukan balap liar di sekitar Benteng Marlborough itu, selain mengganggu ketertiban, aksi balap liar ini juga melanggar protokol kesehatan karena membuat kerumunan dan banyak pengendara tidak menggunakan masker.
Pihaknya akan menahan 16 unit sepeda motor yang melakukan balap liar itu selama satu bulan, dan baru dikembalikan ke pemiliknya setelah Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang, pengendara sepeda motor yang rata-rata yang merupakan anak di bawah umur ini, juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kadek menyebut, pemilik kendaraan juga diminta mengembalikan sepeda motornya ke kondisi standar, karena rata-rata sepeda motor itu sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot racing.
Kadek mengimbau para orang tua selalu mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya dalam berkendara dan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian keluar rumah, dan operasi Keselamatan Nala 2021 ini akan digelar selama 14 hari yang dimulai pada 12 April hingga 25 April mendatang.
Operasi ini tidak hanya menyasar pengendara di jalan raya yang melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan operasi ini sebagai sarana untuk mengingatkan masyarakat tentang aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah yang telah ditetapkan pemerintah.