Polri Turunkan 2.300 Personel Gabungan Untuk Amankan Sidang Putusan Rizieq Shihab

MONITORDAY.COM - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan telah menurunkan prajuritnya sebanyak 2.300 personel dari unsur gabungan TNI-POLRI untuk mengamankan sidang putusan kasus kerumunan Rizieq Shihab.
"Hari ini kita ada sekitar 2300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI, untuk amankan sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur," ujar Erwin, Kamis (27/5).
Erwin Kurniawan menuturkan ada penambahan jumlah personel sekitar 300 orang karena sebelumnya tidak mencapai 2.000 personel.
Lebih lanjut, Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa penjagaan sidang putusan Rizieq Shihab terbagi dalam tiga ring pengamanan, yaitu di area ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, area halaman dan akses jalan menuju Pengadilan dan ketiga bersifat bergerak sesuai kondisi (mobile).
"Untuk penyekatan sifatnya situasional, nanti lihat bagaimana situasi dan jumlah massa yang akan hadir di PN Jakarta Timur," ujar Erwin Kurniawan.
Erwin menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan posko kesehatan yang didirikan di sekitar PN Jakarta Timur untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 akibat kerumunan massa.
"Untuk pelaksanaannya, kita lihat jika ada kerumunan, tentunya kita akan pastikan dulu apakah perlu atau tidak dilakukan tes usap antigen," pungkasnya.