Wujudkan Malut Bersinar, Ini Kata Gubernur Kasuba dan BNNP

MONITORDAY.COM - Pemberantasan narkotika sejatinya menjadi tanggungjawab bersama mulai dari pusat hingga daerah.
Hal ini dikatakan oleh Kepala BNN Provinsi Maluku Utara (BNNP Malut), Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan terkait program Maluku Utara Bersih Narkotika (Malut Bersinar) kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasubba di kediamannya pada Selasa (19/1/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNNP menyampaikan tentang langkah strategis untuk mengemban misi mulia tersebut dengan mendukung percepatan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Provinsi Maluku Utara.
Payung hukum Ranperda P4GN
Untuk memastikan agenda itu diimplementasikan dengan baik, perlu adanya payung hukum agar Ranperda P4GN bisa dijawantahkan. Payung hukum ini sebagai acuan agar tidak terjadi tumpang tindih dan problematika hukum lainnya yang dapat menghambat kerja-kerja BNNP dalam mewujudkan Malut Bersinar.
Pemanfaatan Balai Rehabilitasi di Desa Akekolano
BNNP Malut juga menghendaki agar Pemprov memastikan adanya gedung Balai Rehabilitasi Sosial di Desa Akekolano, Sofifi, Maluku Utara untuk pecandu Narkoba yang harus direhabilitasi. Dengan demikian, dapat memudahkan juga tidak membebani keuangan calon klien rehabilitasi.
Oleh sebab itu, roadmap kerjasama yang konkrit perlu dilakukan antara BNNP dan Pemprov melalui Dinas Sosial tentang pemanfaatan Balai Rehabilitasi Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tentang Pelaksanaan Desa Bersinar.
Kesempatan tersebut, Gubernur Kasuba menyambut baik inisiasi BNNP juga memberikan dukungan terkait gerakan kampanye "War on Drugs" atau "Perang Melawan Narkoba" dalam mewujudkan Malut Bersinar.
" Kami berkomitmen juga mendukung langkah BNNP untuk mewujudkan Malut Bersinar. Dengan cara inilah, kami dapat menyelematkan anak bangsa dari bahaya narkoba," tegas Gubernur Kasuba.