Polri Bertindak Cepat Selidiki Motif dan Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) sudah mengambil langkah dan meminta keterangan tiga orang saksi yang muncul dalam video pembakaran bendera tauhid tersebut.

Polri Bertindak Cepat Selidiki Motif dan Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto / Net

MONITORDAY.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama Polres Garut, Jawa Baratsudah mengambil langkah dan meminta keterangan tiga orang saksi yang muncul dalam video pembakaran bendera tauhid tersebut. 

"Keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang telah dinyatakan terlarang oleh UU," kata Setyo saat konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Selanjutnya, Setyo menghimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik Polri untuk melakukan pendalaman atas insiden tersebut.

Ia mengaku, bahwa pihaknya akan bertindak secara profesional dalam menangani kasus pembakaran bendera tauhid itu.

"Polri tentu akan mendengarkan masukan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan, serta ketertiban masyarakat di Garut khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya," ucapnya. 

Diketahui, telah beredar video berdurasi 02.05 menit yang viral. Terlihat ada seorang anggota berbaju Banser di Garut yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid. Belasan anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.