Polres Bekasi Akan Segera Usut Tindak Pidana Korupsi Beras Bantuan

MONITORDAY.COM - Polres Metro Bekasi dengan dukungan Polda Metro Jaya beserta Bareskrim Polri akan berusaha mengusut tindak pidana korupsi beras bantuan sosial yang diperuntukkan warga Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
"Kami berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, Jumat (4/6).
Pihaknya sudah melihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). ia berharap mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional.
Menurut dia, penyelidikan Polres Metro Bekasi ini bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu. "Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ucapnya.
Kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, kata dia, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.
Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan, mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," katanya.
"Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," kata dia.
Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.
Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.