Polres Balungan Riskus Pelaku Pembunuhan Keji Di Tana Tidung

MONITORDAY.COM - Polres Bulungan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil ringkus (TD) tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung dengan menggunakan senjata api rakitan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan Iptu Komaini dalam keterangan tertulisnya di Tarakan Kaltara, Kamis (20/5) mengungkapkan saat penangkapan, petugas memberikan tembakan peringatan kepada pelaku untuk tidak melarikan diri, namun pelaku hendak kabur dan sempat melemparkan parang, saat itu juga petugas menembaki kaki bagian kiri.
Tersangka membunuh korban Samsudin pada Sabtu (15/5) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah korban di Desa Tengku Dacing, dengan cara menembakkan senjata api jenis rakitan ke arah korban dan mengenai pelipis korban, sehingga meninggal dunia.
Setelah itu, Jusran kabur ke hutan untuk bersembunyi, namun karena tak dapat menahan rasa lapar dirinya pun keluar dari persembunyiannya untuk ke rumah mencari makan.
"Tak disangkanya anggota kepolisian telah berada di dalam rumah. Jusran terkejut terheran-heran, kabur hingga dihadiahkan tembakan ke kaki kirinya," kata Komaini.
Jusran mengakui perbuatannya menembak pelaku dengan senjata rakitan jenis penabur.
"Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, merasa sakit hati karena keponakan tersangka mau dipukul oleh pelaku," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka Jusran, yakni satu unit kendaraan roda dua warna biru hitam, satu pucuk senjata api penabur, dan satu bilah parang.