Polisi Ringkus 8 Pelaku Pengeroyokan terhadap Wartawan

Kombespol Yusri Yunu mengatakan, delapan orang pelaku pengeroyokan berinisial S, E, A, M, I, A, J dan M ditangkap tak jauh dari TKP.

Polisi Ringkus 8 Pelaku Pengeroyokan terhadap Wartawan
Yohanes Riadi alias Yori, wartawan media online yang menjadi korban pengeroyokan Calo Sim/Net

MONITORDAY.COM  - Kepolisian berhasil meringkus 8 (delapan) pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Tribratanews, atas nama Yohanes Riadi alias Yori.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Kepada awak media, Kombespol Yusri Yunu mengatakan, delapan orang pelaku berinisial S, E, A, M, I, A, J dan M ditangkap tak jauh dari TKP.

"Ada delapan orang ya, sudah kami amankan," jelasnya.

Dikatakan Yusri, peristiwa penganiayaan itu, terjadi sekitar pukul 13.25 WIB. Korban yang merupakan wartawan media Tribratanews itu, dikeroyok 10 orang diduga calo Surat Izin Mengemudi (SIM), dan mengalami luka memar pada kepala bagian belakang, dahi, hidung berdarah, serta dada

"Para pelaku diduga kesal setelah korban melaporkan perbuatan dua orang diduga calo ke petugas," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika korban Yori datang untuk membuat SIM C ke Satpas SIM Daan Mogot. Kemudian, ada dua orang tidak dikenal menawari jasa pembuatan SIM, namun ditolak korban. Kemudian, korban melaporkan kedua orang itu ke petugas.

"Setelah membuat SIM, korban ke kantin. Saat duduk, ada satu orang terlihat menatap korban," katanya.

Menurut Yusri, korban kemudian pulang dengan mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 13.15 WIB. Setelah keluar dari Satpas SIM, korban seperti diikuti beberapa sepeda motor. Sejurus kemudian, korban dipepet hingga berhenti di pinggir Jalan Daan Mogot. Salah satu pelaku pun menanyakan kenapa korban melapor ke petugas.

"Korban kemudian dikeroyok hingga tersungkur di got. Selanjutnya, pelaku melarikan diri," tandasnya.