Polda Sumsel Ungkap Sebanyak 34 Kasus Narkotika

Polda Sumsel Ungkap Sebanyak 34 Kasus Narkotika
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus narkotika

MONITORDAY.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus narkotika dan menangkap 31 tersangka pengedar di sejumlah kabupaten/kota di provinsi ini.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan barang bukti yang disita dari tersangka berupa sabu-sabu 10,298,32 gram, ganja lima batang, dan pil ekstasi 55 butir.

Berdasarkan data pengungkapan kasus tersebut, tersangka terbanyak ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan 6 laporan polisi (LP) dan 8 tersangka, Polres Ogan Komering Ilir 5 LP dan 7 tersangka, dan Polrestabes Palembang dengan 4 LP dan 5 tersangka.

"Sedangkan Polres Pagar Alam dan Polres Musirawas Utara tidak ada pengungkapan kasus narkoba pada pekan keempat Juli 2021," ujar Supriadi, Senin (26/7).

Melihat masih tingginya kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel pada tahun 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.

"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," tandasnya.